5 PSK Muda Ditangkap di Apartemen Mewah

Kamis, 03 Maret 2016 - 06:05 WIB
5 PSK Muda Ditangkap...
5 PSK Muda Ditangkap di Apartemen Mewah
A A A
BANDUNG - Dua orang mucikari dan lima perempuan muda Penjaja Seks Komersial (PSK) berhasil dibekuk aparat Polsek Arcamanik di salah satu apartemen mewah Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Para mucikari dan PSK tersebut terkait jaringan prostitusi melalui online.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan personelnya mengamankan tujuh orang itu Selasa 1 Maret sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka ditangkap di dua kamar berbeda yang ada di lantai sepuluh apartemen.

Dengan akun samaran, praktik prostitusi online tersebut dilakukan dua muncikari berinisial S dan AR menggunakan satu aplikasi sosial media untuk menjaring laki-laki hidung belang. Lima perempuan muda berinisial MA alias Maria, 22, MS alias Elsa, 21, T alias Renita, 19 dan R alias Mela, 21, dan A alias Naomi, 19, dijajakan dengan harga mulai dari Rp500.000-Rp1 juta.

Guna memikat calon konsumen, kata Yoyol, muncikari menampilkan foto-foto perempuan seksi berusia 18 hingga 20 tahun di akun media sosial.

Menurut dia, muncikari menyiapkan sejumlah kamar di salah satu apartemen beserta PSK yang sudah dipilih pria hidung belang.

“Transaksi berlanjut setelah konsumen memilih perempuan PSK dan menyepakati tarif layanan short time. Lalu setelah itu pemesan (konsumen) datang ke apartemen inisial P,” kata Yoyol.

Menurutnya, aksi prostitusi online terungkap atas laporan pemukim aparteman tersebut yang mencurigai adanya praktik esek-esek di lantai 10. Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung melakukan proses penyelidikan selama 15 hari hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan.

“Mereka menggunakan kamar apartemen itu dengan menyewa seharga Rp6 juta perbulan,” timpal dia.

Selain mengamankan dua mucikari dan lima PSK, sejumlah barang bukti disita polisi dari kamar nomor 7 dan nomor 30 salah satu apartemen di Kota Bandung. Antara lain 11 dus kondom salah satu merek, dua bra perempuan, dua celana dalam dan delapan bingkai foto PSK.

“Kami juga menyita barang bukti 12 unit telepon genggam berbagai merek, tujuh dompet, enam tas, tisu, dua buku tabungan dan uang Rp1,7 juta,” tandas Kapolsek Arcamanik Kompol Asep Saepudin.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)