Resahkan Warga Buaya Muara Ditangkap BKSDA Kupang
A
A
A
KUPANG - Seekor buaya muara sepanjang 2 meter yang sering muncul dan menganggu warga pesisir Pantai Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur, berhasil ditangkap tim Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) NTT. Setelah diteliti, buaya tersebut berjenis kelamin betina langsung dikandangkan agar tidak lagi menganggu aktivitas masyarakat pesisir yang pada umumnya berprofesi sebagai nelayan.
“Setelah kita dapat laporan dari masyarakat, kita langsung menyisiri Muara Sumlili dan berhasil melumpuhkan buaya itu,” kata Kabid Teknis BKSDA NTT Maman Surahman, Selasa (1/3/2016).
Petugas menduga masih banyak buaya muara yang berkeliaran di sekitaran Pantai Teluk Kupang, dan masyarakat pada umumnya diimbau untuk selalu mewaspadai diri jika ingin melaut maupun berekreasi di pantai.
Demi keamanan, pihak BKSDA pun telah menempel sejumlah papan pemberitahuan di sepanjang pesisir pantai namun selalu dirusak oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
“Setelah kita dapat laporan dari masyarakat, kita langsung menyisiri Muara Sumlili dan berhasil melumpuhkan buaya itu,” kata Kabid Teknis BKSDA NTT Maman Surahman, Selasa (1/3/2016).
Petugas menduga masih banyak buaya muara yang berkeliaran di sekitaran Pantai Teluk Kupang, dan masyarakat pada umumnya diimbau untuk selalu mewaspadai diri jika ingin melaut maupun berekreasi di pantai.
Demi keamanan, pihak BKSDA pun telah menempel sejumlah papan pemberitahuan di sepanjang pesisir pantai namun selalu dirusak oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
(sms)