Kasus Pembunuhan Angeline, Agus hanya Pemeran Pembantu

Senin, 29 Februari 2016 - 10:31 WIB
Kasus Pembunuhan Angeline,...
Kasus Pembunuhan Angeline, Agus hanya Pemeran Pembantu
A A A
DENPASAR - Terdakwa Agus Tae Hamda May hari ini akan menjalani sidang putusan. Menurut Kriminolog Universitas Udayana Doktor Gde Made Swardana, Agus akan divonis sekitar 8-10 tahun penjara.

"Menurut saya, Agus ini akan divonis sekitar 8-10 tahun penjara. Kenapa begitu? Karena dia ini hanya sebagai pemeran pembantu dalam kasus pembunuhan ini, bukan pemeran utama," katanya, Senin (29/2/2016).

Dia menjelaskan, peran Agus hanya kecil. Dalam fakta persidangan, Agus mengaku tidak membunuh Angeline. Dia hanya membantu membungkus, mengambil benda-benda dimasukkan dalam bungkusan mayat, dan menguburkan korban.

"Kalau dia turut membantu ini dari segi Pasal 181 hukumanya hanya sembilan bulan penjara. Tapi yang agak memberatkan dia adalah tidak melaporkan peristiwa itu kepada polisi," paparnya.

Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.

Agus Tae Hamda May terbukti bersalah melakukan tindakan pidana membiarkan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dan tindak pidana mengubur mayat dengan maksud menyembunyikan kematian dan pasal tentang perlindungan anak.

"Kami perkirakan seperti itu, hakim tidak akan memvonis dia 12 tahun penjara. Selama ini dipersidangan terdakwa ini juga kooperatif, dari segi logika itu agak meringankan, dan terlebih lagi dia bukan pemeran utama," tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Angeline Ticoalu Berpotensi...
Angeline Ticoalu Berpotensi Juara di Turnamen US Pro Billiard di Las Vegas
Angeline Ticoalu Satu-satunya...
Angeline Ticoalu Satu-satunya Pebiliar Wanita Indonesia di Turnamen US Pro Billiard Series
Angeline Ticoalu Tak...
Angeline Ticoalu Tak Gentar Tantang 64 Atlet Biliar Top Dunia di Las Vegas
Ini Akting Yoriko Angeline...
Ini Akting Yoriko Angeline Perankan Karakter Lebih Dewasa, Ikuti Menemukan-Mu di Vision+ Mulai 26 April!
Angeline Sondakh Minta...
Angeline Sondakh Minta Maaf usai Posting Video Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Kenapa?
Pebiliar Cantik Angelina...
Pebiliar Cantik Angelina Ticoalu Optimistis Tatap Predator Germany Open 2022
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
1 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
2 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
2 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
3 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved