Kasus Pembunuhan Angeline, Agus hanya Pemeran Pembantu

Senin, 29 Februari 2016 - 10:31 WIB
Kasus Pembunuhan Angeline,...
Kasus Pembunuhan Angeline, Agus hanya Pemeran Pembantu
A A A
DENPASAR - Terdakwa Agus Tae Hamda May hari ini akan menjalani sidang putusan. Menurut Kriminolog Universitas Udayana Doktor Gde Made Swardana, Agus akan divonis sekitar 8-10 tahun penjara.

"Menurut saya, Agus ini akan divonis sekitar 8-10 tahun penjara. Kenapa begitu? Karena dia ini hanya sebagai pemeran pembantu dalam kasus pembunuhan ini, bukan pemeran utama," katanya, Senin (29/2/2016).

Dia menjelaskan, peran Agus hanya kecil. Dalam fakta persidangan, Agus mengaku tidak membunuh Angeline. Dia hanya membantu membungkus, mengambil benda-benda dimasukkan dalam bungkusan mayat, dan menguburkan korban.

"Kalau dia turut membantu ini dari segi Pasal 181 hukumanya hanya sembilan bulan penjara. Tapi yang agak memberatkan dia adalah tidak melaporkan peristiwa itu kepada polisi," paparnya.

Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.

Agus Tae Hamda May terbukti bersalah melakukan tindakan pidana membiarkan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dan tindak pidana mengubur mayat dengan maksud menyembunyikan kematian dan pasal tentang perlindungan anak.

"Kami perkirakan seperti itu, hakim tidak akan memvonis dia 12 tahun penjara. Selama ini dipersidangan terdakwa ini juga kooperatif, dari segi logika itu agak meringankan, dan terlebih lagi dia bukan pemeran utama," tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Angeline Ticoalu Berpotensi...
Angeline Ticoalu Berpotensi Juara di Turnamen US Pro Billiard di Las Vegas
Angeline Ticoalu Satu-satunya...
Angeline Ticoalu Satu-satunya Pebiliar Wanita Indonesia di Turnamen US Pro Billiard Series
Angeline Ticoalu Tak...
Angeline Ticoalu Tak Gentar Tantang 64 Atlet Biliar Top Dunia di Las Vegas
Ini Akting Yoriko Angeline...
Ini Akting Yoriko Angeline Perankan Karakter Lebih Dewasa, Ikuti Menemukan-Mu di Vision+ Mulai 26 April!
Angeline Sondakh Minta...
Angeline Sondakh Minta Maaf usai Posting Video Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Kenapa?
Pebiliar Cantik Angelina...
Pebiliar Cantik Angelina Ticoalu Optimistis Tatap Predator Germany Open 2022
Berita Terkini
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
9 menit yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
57 menit yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
1 jam yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
2 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
3 jam yang lalu
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
3 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved