Kasus Pembunuhan Angeline, Agus hanya Pemeran Pembantu

Senin, 29 Februari 2016 - 10:31 WIB
Kasus Pembunuhan Angeline,...
Kasus Pembunuhan Angeline, Agus hanya Pemeran Pembantu
A A A
DENPASAR - Terdakwa Agus Tae Hamda May hari ini akan menjalani sidang putusan. Menurut Kriminolog Universitas Udayana Doktor Gde Made Swardana, Agus akan divonis sekitar 8-10 tahun penjara.

"Menurut saya, Agus ini akan divonis sekitar 8-10 tahun penjara. Kenapa begitu? Karena dia ini hanya sebagai pemeran pembantu dalam kasus pembunuhan ini, bukan pemeran utama," katanya, Senin (29/2/2016).

Dia menjelaskan, peran Agus hanya kecil. Dalam fakta persidangan, Agus mengaku tidak membunuh Angeline. Dia hanya membantu membungkus, mengambil benda-benda dimasukkan dalam bungkusan mayat, dan menguburkan korban.

"Kalau dia turut membantu ini dari segi Pasal 181 hukumanya hanya sembilan bulan penjara. Tapi yang agak memberatkan dia adalah tidak melaporkan peristiwa itu kepada polisi," paparnya.

Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.

Agus Tae Hamda May terbukti bersalah melakukan tindakan pidana membiarkan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dan tindak pidana mengubur mayat dengan maksud menyembunyikan kematian dan pasal tentang perlindungan anak.

"Kami perkirakan seperti itu, hakim tidak akan memvonis dia 12 tahun penjara. Selama ini dipersidangan terdakwa ini juga kooperatif, dari segi logika itu agak meringankan, dan terlebih lagi dia bukan pemeran utama," tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Angeline Ticoalu Berpotensi...
Angeline Ticoalu Berpotensi Juara di Turnamen US Pro Billiard di Las Vegas
Angeline Ticoalu Satu-satunya...
Angeline Ticoalu Satu-satunya Pebiliar Wanita Indonesia di Turnamen US Pro Billiard Series
Angeline Ticoalu Tak...
Angeline Ticoalu Tak Gentar Tantang 64 Atlet Biliar Top Dunia di Las Vegas
Ini Akting Yoriko Angeline...
Ini Akting Yoriko Angeline Perankan Karakter Lebih Dewasa, Ikuti Menemukan-Mu di Vision+ Mulai 26 April!
Angeline Sondakh Minta...
Angeline Sondakh Minta Maaf usai Posting Video Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Kenapa?
Pebiliar Cantik Angelina...
Pebiliar Cantik Angelina Ticoalu Optimistis Tatap Predator Germany Open 2022
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
44 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
54 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved