Prostitusi di Pantai Selatan Bantul, Dibalut Ritual Kejawen
A
A
A
BANTUL - Kawasan Pantai Selatan Bantul selama ini memang dikenal juga sebagai kawasan prostitusi terselubung yang dibalut ritual kejawen. Pantai Selatan yang masuk di Kabupaten Bantul memang hanya sepanjang 13 kilometer dan beberapa di antaranya sudah dikenal menjadi obyek-obyek wisata andalan.
Pantai Parangtritis, Depok, Samas, Gua Cemara, Kuwaru ataupun Pantai Baru sudah menjadi obyek andalan Pemkab Bantul mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa titik pantai tersebut memang sejak lama juga terkenal menyediakan wisata birahi bagi para wisatawan. Di Pantai Parangtritis dan Parangkusumo sudah melegenda karena sering bersamaan dengan aktivitas ritual warga.
Situs Cepuri yang terkenal sebagai benda cagar budaya yang diyakini sebagai tempat pertemuan antara Sri Sultan Hamengku Buwono dengan Nyi Roro Kidul sering dijadikan tempat ritual.
Kepala Sat Pol PP Bantul, Hernawan Setiadji mengungkapkan, seperti biasa malam Selasa dan Jum’at Kliwon biasanya di kawasan Pantai Selatan Bantul khususnya Parangkusumo memang ramai dikunjungi orang.
Sebagian dari mereka memang tujuannya ada yang untuk berziarah ke situs Cepuri yang diyakini memiliki kekuatan magis dan berkaitan erat dengan Ratu Pantai Selatan.“Tetapi ada sebagian dari mereka yang sengaja datang untuk memuaskan hasrat nafsu seksual mereka,” timpalnya.
Selain di Pantai Parangtritis dan Parangkusumo, aktivitas prostitusi yang kini masih berlangsung adalah di kawasan Pantai Samas dan Pantai Pandansiomo.
Kendati jumlahnya tidak banyak tetapi Hernawan mengklaim sebagian besar berasal dari luar Bantul. Sebab, ketika sebagian besar yang pernah terjaring razia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar Bantul.
Menurut Hernawan, para PSK yang sering terjaring razia kebanyakan telah melaksanakan praktek prostitusi di luar Yogya. Usianyapun bermacam-macam, dia pernah menjaring PSK yang sedang menjajakan diri masih berusia belasan tahun namun ada juga yang sudah berusia nenek-nenek.
Bahkan dia pernah menjumpai nenek-nenek sengaja datang ke Parangkusumo dari kediamannya di Jawa Timur. “Dia datang pas malam Jum’at Kliwon. Saya tanya memang untuk menjajakan diri,”paparnya.
Sebenarnya, razia penyakit masyarakat sering dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat atas aktivitas prostitusi yang dibalut dengan kegiatan ritual kejawen saat malam selama kliwon berlangsung. Bantul sendiri sudah memiliki Perda No 5 tahun 2007 Pasal No 3 tentang pelarangan pelacuran di Kabupaten Bantul.
Pantai Parangtritis, Depok, Samas, Gua Cemara, Kuwaru ataupun Pantai Baru sudah menjadi obyek andalan Pemkab Bantul mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa titik pantai tersebut memang sejak lama juga terkenal menyediakan wisata birahi bagi para wisatawan. Di Pantai Parangtritis dan Parangkusumo sudah melegenda karena sering bersamaan dengan aktivitas ritual warga.
Situs Cepuri yang terkenal sebagai benda cagar budaya yang diyakini sebagai tempat pertemuan antara Sri Sultan Hamengku Buwono dengan Nyi Roro Kidul sering dijadikan tempat ritual.
Kepala Sat Pol PP Bantul, Hernawan Setiadji mengungkapkan, seperti biasa malam Selasa dan Jum’at Kliwon biasanya di kawasan Pantai Selatan Bantul khususnya Parangkusumo memang ramai dikunjungi orang.
Sebagian dari mereka memang tujuannya ada yang untuk berziarah ke situs Cepuri yang diyakini memiliki kekuatan magis dan berkaitan erat dengan Ratu Pantai Selatan.“Tetapi ada sebagian dari mereka yang sengaja datang untuk memuaskan hasrat nafsu seksual mereka,” timpalnya.
Selain di Pantai Parangtritis dan Parangkusumo, aktivitas prostitusi yang kini masih berlangsung adalah di kawasan Pantai Samas dan Pantai Pandansiomo.
Kendati jumlahnya tidak banyak tetapi Hernawan mengklaim sebagian besar berasal dari luar Bantul. Sebab, ketika sebagian besar yang pernah terjaring razia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari luar Bantul.
Menurut Hernawan, para PSK yang sering terjaring razia kebanyakan telah melaksanakan praktek prostitusi di luar Yogya. Usianyapun bermacam-macam, dia pernah menjaring PSK yang sedang menjajakan diri masih berusia belasan tahun namun ada juga yang sudah berusia nenek-nenek.
Bahkan dia pernah menjumpai nenek-nenek sengaja datang ke Parangkusumo dari kediamannya di Jawa Timur. “Dia datang pas malam Jum’at Kliwon. Saya tanya memang untuk menjajakan diri,”paparnya.
Sebenarnya, razia penyakit masyarakat sering dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat atas aktivitas prostitusi yang dibalut dengan kegiatan ritual kejawen saat malam selama kliwon berlangsung. Bantul sendiri sudah memiliki Perda No 5 tahun 2007 Pasal No 3 tentang pelarangan pelacuran di Kabupaten Bantul.
(sms)