Sembilan Pasangan Ditangkap dalam Kamar Hotel Tanpa Busana

Minggu, 28 Februari 2016 - 11:50 WIB
Sembilan Pasangan Ditangkap...
Sembilan Pasangan Ditangkap dalam Kamar Hotel Tanpa Busana
A A A
PADANG - Razia gabungan Satpol PP, POM AL, AD, dan AU yang dilakukan di dua hotel di Kota Padang, Sumatera Barat 'menggaruk' sembilan pasangan yang sedang ngamar bersama dengan pasangan tanpa ikatan perkawinan.

Razia pertama dilakukan di Hotel ‘C’ di Kawasan Bungus Teluk Kabung. Di kawasan ini menangkap sebanyak tujuh pasangan yang tidak ada ikatan perkawinan.

Saat penggebrekan dilakukan pasangan ini melakukan asusila dan bahkan tidak memakai busana dalam kamar. Hal yang sama juga terjadi dikamar-kamar lainya di hotel tersebut.

Lebih ironisnya pelaku rata-raya memakai hijab, hal itu ketika mereka digiring ke mobil Dalmas Pol PP Padang mereka mengenakan jilbab dengan celana jeans.

Setelah melakukan razia di kawasan Bungus, razia dilanjutkan di hotel melati di kawasan Padang dalam kamar tersebut hotel berinisial ‘G’ dalam razia itu menciduk dua pasangan tanpa ikatan perkawinan.

“Razia ini dilakukan dalam rangka menegakkan Perda yang berlaku di Kota Padang, razia ini merupakan gabungan dari POM TNI AL, AU, dan AD, kita berhasil menangkap sembilan pasangan yang tidak ada ikatan perkawinan. Dalam kamar itu mereka melakukan maksiat,” ujar Kabid Penegakan Perda Edis Asri, Minggu (28/2/2016)

Jika mereka ini pelacur maka mereka akan diserahkan ke Sukarami untuk dibina, namun kalau mereka warga sipil biasa, akan diserahkan kepada orang tua masing-masing. “Namun orang tua ini harus datang kesini dan kita menjelaskan penangkapan mereka,” katanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1080 seconds (0.1#10.140)