Bisnis Sabu, Ivandy Dituntut Lima Tahun Penjara

Rabu, 24 Februari 2016 - 15:46 WIB
Bisnis Sabu, Ivandy...
Bisnis Sabu, Ivandy Dituntut Lima Tahun Penjara
A A A
BATAM - Muhammad Ivandy alias Ipan, terdakwa kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram, dituntut dengan pidana penjara selama lima tahun dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (24/2/2016) siang.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Barnad ini dipimpin oleh Hakim Sarah Louis serta kedua hakim anggota Endi dan Jasel.

Terdakwa Muhammad Ivandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda 1 miliar rupiah subsider tiga bulan penjara," pungkas JPU Wahyu Barnad.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU pada persidangan sebelumnya, terdakwa Muhammad Ivandy ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Barelang di mess karyawan lantai III, Ruko 7mart, Pasar Angkasa Kota Batam.

Pada saat penggeledahan, dari lantai kamar tidur terdakwa, polisi berhasil menemukan satu buah kotak kecil warna hitam, yang berisikan satu bungkus sabu yang dibungkus plastik transparan seberat 0,34 gram dan peralatan untuk mengisap sabu sebagai barang bukti.

Dari pengakuan terdakwa, barang haram tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari IJAL (DPO) seharga Rp250 ribu.

Seusai mendengarkan pembacaan surat tuntutan dari JPU, Majelis Hakim kemudian menunda persidangan. Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.
(zik)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
4 jam yang lalu
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved