Larangan Berdagang di Hari Jumat Menuai Kecaman
A
A
A
BELOPA - Rencana Pemerintah Kabupaten Luwu melarang berdagang di hari Jumat, menuai kecaman. Sejumlah pedagang di Kabupaten Luwu menilai Bupati Luwu Andi Mudzakkar terlalu memikirkan hal yang kecil.
"Pemerintah tidak perlu mengurusi toko kecil seperti kami, tidak akan menganggu aktivitas ibadah umat muslim, suami saya tetap pergi Salat Jumat dan saya tetap jaga toko," kata Bayani, salah seorang pemilik toko kecil atau kios di Keluarahan Padang Sappa Kecamatan Bupon kepada KORAN SINDO, Rabu (24/2/2016).
Hal senada dikatakan Fidah, salah seorang penjual bakso di Kota Belopa. Dia juga mengaku keberatan dengan rencana Pemkab Luwu ini. Menurut dia, antara pukul 11.00 hingga pukul 13.00 adalah waktu istirahat.
"Mungkin yang pria tidak makan karena menjalankan ibadah Salat Jumat, tapi bagaimana dengan perempuan, apalagi di Kota Belopa banyak PNS perempuan yang makan di warung pada jam istirahat," ujar Fidah.
Karena itu, para pedagang di Kabupaten Luwu berharap rencana tersebut benar-benar dimatangkan, karena jika diberlakukan bakal berdampak buruk pada perekonomian masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Luwu Andi Mudzakkar melontarkan rencana pembuatan peraturan bupati terkait larangan berdagang pada hari Jumat.
Menurut bupati dua periode ini, larangan berdagang akan ditetapkan selama dua jam, pukul 11.00-13.00 Wita, khusus di hari Jumat.
"Pemerintah tidak perlu mengurusi toko kecil seperti kami, tidak akan menganggu aktivitas ibadah umat muslim, suami saya tetap pergi Salat Jumat dan saya tetap jaga toko," kata Bayani, salah seorang pemilik toko kecil atau kios di Keluarahan Padang Sappa Kecamatan Bupon kepada KORAN SINDO, Rabu (24/2/2016).
Hal senada dikatakan Fidah, salah seorang penjual bakso di Kota Belopa. Dia juga mengaku keberatan dengan rencana Pemkab Luwu ini. Menurut dia, antara pukul 11.00 hingga pukul 13.00 adalah waktu istirahat.
"Mungkin yang pria tidak makan karena menjalankan ibadah Salat Jumat, tapi bagaimana dengan perempuan, apalagi di Kota Belopa banyak PNS perempuan yang makan di warung pada jam istirahat," ujar Fidah.
Karena itu, para pedagang di Kabupaten Luwu berharap rencana tersebut benar-benar dimatangkan, karena jika diberlakukan bakal berdampak buruk pada perekonomian masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Luwu Andi Mudzakkar melontarkan rencana pembuatan peraturan bupati terkait larangan berdagang pada hari Jumat.
Menurut bupati dua periode ini, larangan berdagang akan ditetapkan selama dua jam, pukul 11.00-13.00 Wita, khusus di hari Jumat.
(zik)