Kapolda Sumut Bicara soal Hasil Autopsi Jenazah Gidion Ginting
A
A
A
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Ngadino akhirnya angkat bicara terkait penyebab kematian Ketua Partai Perindo Medan Johor Gidion Ginting (44), setelah hasil autopsi dikeluarkan dokter forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Medan, Rabu (17/2/2016).
"Yang menyidik kasus itu Polresta Medan. Tentu, progresnya dari proses penyidikan baru kemudian menetapkan siapa pelaku yang akan dijadikan tersangka," katanya, singkat.
Namun, mantan Wakabaharkam Polri ini meminta agar penjelasan lebih detail perihal kasus itu ditanyakan langsung kepada Kapolresta Medan Komisaris Besar (Kombes) Pol Mardiaz Kusin.
"Silakan tanya sama Kapolres ya," ujarnya.
Tetapi, saat dihubungi berkali-kali, Kapolresta Medan enggan mengangkat telepon. Bahkan, pesan singkat yang dikirimkan ke HP pribadinya juga tidak direspons.
Sementara, kuasa hukum korban, Erwin Lingga mengatakan, apa pun kesimpulan dari proses pemeriksaan dokter forensik tidak akan menghilangkan proses pidana dari pelaku.
"Iya, apa pun kesimpulan dari pemeriksaan dokter forensik itu tidak akan menghentikan proses perkara yang sedang ditangani penyidik Polresta Medan," kata dia.
Dia bahkan menganggap hingga saat ini proses penyelidikan yang dilakukan di Polresta Medan masih terpantau baik.
"Sampai saat ini saya masih percaya dengan apa yang dilakukan oleh penyidik Polresta Medan. Jadi, untuk menindaklanjuti langkah berikutnya, seperti melaporkan penyidik Polresta Medan, akan kita koordinasikan dengan Partai Perindo," ucap dia sembari menyebut ada kecurigaan kematian korban akibat dianiaya karena hasil pemeriksaan dokter forensik ada bekas luka robek pada bagian dahi sebelah kiri.
"Kita berharap yang terbaiklah."
Diberitakan sebelumnya, penyebab kematian Ketua Partai Perindo Medan Johor Gidion Ginting terungkap sudah. Hasil visum et revertum yang dilakukan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan membuktikan ada bentuk kekerasan di tubuh korban sebelum meninggal dunia, pada 18 Desember 2015.
"Yang menyidik kasus itu Polresta Medan. Tentu, progresnya dari proses penyidikan baru kemudian menetapkan siapa pelaku yang akan dijadikan tersangka," katanya, singkat.
Namun, mantan Wakabaharkam Polri ini meminta agar penjelasan lebih detail perihal kasus itu ditanyakan langsung kepada Kapolresta Medan Komisaris Besar (Kombes) Pol Mardiaz Kusin.
"Silakan tanya sama Kapolres ya," ujarnya.
Tetapi, saat dihubungi berkali-kali, Kapolresta Medan enggan mengangkat telepon. Bahkan, pesan singkat yang dikirimkan ke HP pribadinya juga tidak direspons.
Sementara, kuasa hukum korban, Erwin Lingga mengatakan, apa pun kesimpulan dari proses pemeriksaan dokter forensik tidak akan menghilangkan proses pidana dari pelaku.
"Iya, apa pun kesimpulan dari pemeriksaan dokter forensik itu tidak akan menghentikan proses perkara yang sedang ditangani penyidik Polresta Medan," kata dia.
Dia bahkan menganggap hingga saat ini proses penyelidikan yang dilakukan di Polresta Medan masih terpantau baik.
"Sampai saat ini saya masih percaya dengan apa yang dilakukan oleh penyidik Polresta Medan. Jadi, untuk menindaklanjuti langkah berikutnya, seperti melaporkan penyidik Polresta Medan, akan kita koordinasikan dengan Partai Perindo," ucap dia sembari menyebut ada kecurigaan kematian korban akibat dianiaya karena hasil pemeriksaan dokter forensik ada bekas luka robek pada bagian dahi sebelah kiri.
"Kita berharap yang terbaiklah."
Diberitakan sebelumnya, penyebab kematian Ketua Partai Perindo Medan Johor Gidion Ginting terungkap sudah. Hasil visum et revertum yang dilakukan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan membuktikan ada bentuk kekerasan di tubuh korban sebelum meninggal dunia, pada 18 Desember 2015.
(zik)