Buronan Korupsi asal Riau Diringkus di Bali

Selasa, 16 Februari 2016 - 22:58 WIB
Buronan Korupsi asal Riau Diringkus di Bali
Buronan Korupsi asal Riau Diringkus di Bali
A A A
DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar meringkus buronan Kejari Teluk Kuantan, Riau, di Sesetan, Denpasar, Selasa (16/2/2016). Kasi Intel Kejari Denpasar, Syahrir Sagir mengatakan, tersangka bernama Helfina Andriani telah menjadi buronan sejak 2014 lalu.

Pelaku merupakan tersangka korupsi pada tahun 2014, dimana dia telah melakukan korupsi sebanyak Rp167 juta.

"Untuk jelasnya dana apa yang dia korupsi kami kurang tahu. Yang pasti dia honorer. Dimana dia diputus oleh Pengadilan Riau sejak 21 Agustus 2014 dengan tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Dia mengaku, meringkus pelaku bersama-sama dengan Tim Intel Kejaksaan Agung. Putusannya PN Riau 21 Agustus 2014 pelaku tindak pidana, uang pengganti Rp167 juta buronan 2 tahun.

"Tersangaka rencananya hari ini langsung dipulangkan ke Riau. Selama ini pelaku sudah tinggal di Bali sekitar 10 bulan, dimana dia ngekos di daerah Sesetan," ungkapnya.

Imbuhnya, pelaku ditangkap saat bersama suaminya dan dua anaknya. "Suami bekerja disini sebagi sopir, anak-anaknya masih kecil-kecil. Kami tidak tahu apakah suaminya juga ikut pulang hari ini atau tidak," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4719 seconds (0.1#10.140)