Klinik Kesehatan Tak Berizin Mulai Marak Beroperasi

Selasa, 16 Februari 2016 - 16:08 WIB
Klinik Kesehatan Tak...
Klinik Kesehatan Tak Berizin Mulai Marak Beroperasi
A A A
BOGOR - Sejumlah klinik kesehatan diduga tanpa izin beroperasi di Kabupaten Bogor, salah satunya Klinik Griya Husada di Perum Griya Bukit Jaya Blok E 6 No 17, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Menurut sumber klinik yang dikelola oleh dr Zul Hendrik diduga hanya mendompleng perizinan dari Dokkes Polri . Klinik tersebut membuka pengobatan bagi masyarakat layaknya klinik kesehatan yang ada.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camilia Wilayat Sumaryana yang dihubungi menyatakan, Klinik Griya Husada yang dikelola dr Zul Hendrik memang belum memiliki izin sesuai dengan Surat Izin Praktik (SIP) mandiri yang terdaftar di Dinkes Kabupaten Bogor.

Sehingga yang bersangkutan diminta untuk segera menurunkan plang praktik yang sebelumnya terpasang.

"Yang bersangkutan juga diminta segera mengurus perizinan ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bogor. Yang jelas Dinkes Kabupaten Bogor telah melakukan pengawasan sesuai SOP, " kata Camilia WS, dalam pesan singkat yang dikirimkan ke Sindonews.

Sementara itu berdasarkan pengamatan di lapangan plang Klinik Griya Husada telah diturunkan namun diganti dengan plang Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan.

Menurut Hadi, salah seorang perawat di klinik tersebut, dirinya mengaku tidak tahu menahu soal perizinan di klinik tempatnya bekerja.

"Mohon maaf pak saya baru kerja di sini. Klinik ini memang tadinya dikelola dr Zul namun sekarang ditangani dr Ai. Namun kini yang bersangkutan tengah berada di Mabes Polri, " kata Hadi, Senin 15 Februari kemarin.

Sementara menurut Herman warga setempat, seharusnya klinik seperti itu segera ditertibkan oleh aparat terkait bisa Satpol PP ataupun pihak kepolisian agar tidak merugikan dan membahayakan warga yang berobat ke klinik tersebut.
(sms)
Berita Terkait
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Sah! Pelabuhan Tiga...
Sah! Pelabuhan Tiga Saudara Jadi Operator Terminal Muara Berau
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
1 jam yang lalu
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
2 jam yang lalu
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
8 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
10 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
11 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved