Klinik Kesehatan Tak Berizin Mulai Marak Beroperasi

Selasa, 16 Februari 2016 - 16:08 WIB
Klinik Kesehatan Tak...
Klinik Kesehatan Tak Berizin Mulai Marak Beroperasi
A A A
BOGOR - Sejumlah klinik kesehatan diduga tanpa izin beroperasi di Kabupaten Bogor, salah satunya Klinik Griya Husada di Perum Griya Bukit Jaya Blok E 6 No 17, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Menurut sumber klinik yang dikelola oleh dr Zul Hendrik diduga hanya mendompleng perizinan dari Dokkes Polri . Klinik tersebut membuka pengobatan bagi masyarakat layaknya klinik kesehatan yang ada.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camilia Wilayat Sumaryana yang dihubungi menyatakan, Klinik Griya Husada yang dikelola dr Zul Hendrik memang belum memiliki izin sesuai dengan Surat Izin Praktik (SIP) mandiri yang terdaftar di Dinkes Kabupaten Bogor.

Sehingga yang bersangkutan diminta untuk segera menurunkan plang praktik yang sebelumnya terpasang.

"Yang bersangkutan juga diminta segera mengurus perizinan ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bogor. Yang jelas Dinkes Kabupaten Bogor telah melakukan pengawasan sesuai SOP, " kata Camilia WS, dalam pesan singkat yang dikirimkan ke Sindonews.

Sementara itu berdasarkan pengamatan di lapangan plang Klinik Griya Husada telah diturunkan namun diganti dengan plang Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan.

Menurut Hadi, salah seorang perawat di klinik tersebut, dirinya mengaku tidak tahu menahu soal perizinan di klinik tempatnya bekerja.

"Mohon maaf pak saya baru kerja di sini. Klinik ini memang tadinya dikelola dr Zul namun sekarang ditangani dr Ai. Namun kini yang bersangkutan tengah berada di Mabes Polri, " kata Hadi, Senin 15 Februari kemarin.

Sementara menurut Herman warga setempat, seharusnya klinik seperti itu segera ditertibkan oleh aparat terkait bisa Satpol PP ataupun pihak kepolisian agar tidak merugikan dan membahayakan warga yang berobat ke klinik tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8605 seconds (0.1#10.140)