Polres Pekalongan Bekuk 11 Pelaku Judi

Senin, 15 Februari 2016 - 21:25 WIB
Polres Pekalongan Bekuk...
Polres Pekalongan Bekuk 11 Pelaku Judi
A A A
KAJEN - 11 pelaku judi berhasil dibekuk jajaran Polres Pekalongan selama sepekan terakhir. Mereka tersebar dari berbagai wilayah Kabupaten Pekalongan.

Di wilayah hukum Polsek Paninggaran, jajaran kepolisian setempat berhasil mengamankan tujuh pelaku perjudian. Mereka dibekuk pada Jumat 12 Februrai 2012.

"Mereka kami gerebek di tempat penampungan getah pinus di Dukuh Gondang, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran. Di situ, ada dua kelompok masyarakat yang bermain judi kartu ceki," kata Kapolsek Paninggaran, AKP Priya, Senin (15/2/2016).

Dijelaskan, pihaknya berhasil mengamankan pula sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Dari kelompok pertama, polisi mengamankan barang bukti satu set kartu ceki dan uang Rp 760ribu.

"Sementara, dari kelompok dua, kami amankan barang bukti berupa uang Rp512 ribu dan satu set kartu ceki," jelasnya.

Dijelaskan, penangkapan 11 pelaku perjudian itu berdasarkan informasi dari warga sekitar. Sebab, warga sekitar yang merasa resah kemudian melaporkan adanya praktik perjudian itu.

"Polres Pekalongan bersama jajaran, tidak main-main untuk memberantas segala macam bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Jadi kami minta masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya segala bentuk praktik perjudian. Tanpa bantuan masyarakat, kami tidak bisa memberantas perjudian itu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4143 seconds (0.1#10.140)