Empat Hari Kabur, Napi Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Dibekuk

Senin, 15 Februari 2016 - 08:51 WIB
Empat Hari Kabur, Napi...
Empat Hari Kabur, Napi Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Dibekuk
A A A
BIMA - Jun, seorang narapidana (napi) kasus pemerkosaan anak kandung yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil dibekuk oleh jajaran Reskrim Polresta Bima.

Napi warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima tersebut diketahui kabur sejak Rabu (10/2/2016). Ia dibekuk di desa tempat tinggalnya tepatnya, tepatnya di areal persawahan, Minggu (14/2/2016)

Menurut saksi mata, Jhon yang merupakan warga setempat, Jun ditangkap sekitar pukul 12.00 setelah sebelumnya sempat dikejar oleh anggota Polsek Monta yang dibantu warga.

Sebelum ditangkap, Jun sempat lari melihat anggota polisi yang datang. Tak lama kemudian, ia pun berhasil ditangkap di semak belukar persawahan.

Kepala Rutan Bima A Halik mengatakan, Jun merupakan terpidana kasus pemerkosaan yang divonis hakim 14 tahun penjara.

"Napi ini kabur dari Rutan Bima sudah empat hari. Sekarang telah ditangkap dan dibawa kembali ke Rutan Bima," kata Halik saat dikonfirmasi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)