Tiga Oknum Polisi Diamankan dari Arena Judi Sabung Ayam

Jum'at, 12 Februari 2016 - 01:04 WIB
Tiga Oknum Polisi Diamankan dari Arena Judi Sabung Ayam
Tiga Oknum Polisi Diamankan dari Arena Judi Sabung Ayam
A A A
SIDRAP - Tim gabungan Polisi Resort Kabupaten Sidrap, Kamis (11/2/2016) siang menggerebek dan melakukan penangkapan terhadap belasan terduga pelaku judi sabung ayam di Kampung Padang Pammekke, Desa Bela Bela Belawae, Kecamatan Pitu Riase.

Dalam penggerebekan tersebut, dari 15 pelaku, ikut diamankan tiga petugas dari kesatuan Den C Brimob Sulsel dan anggota Polres Kabupaten Luwu.

Pelaku-pelaku yang diamankan adalah PL, AM, MD, HT, AA, AU, IW, LB, YS, QP, SM, dan ZN. Sementara tiga anggota kepolisian yang ikut digelandang ke Mapolres Sidrap, masing-masing Brigpol NM, Bripda AA, dan Briptu AW.

Kasat Reskrim Chandra Yuda Pranata saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan tersebut. "Banyak motor yang harus ikut kami amankan( diduga milik para pelaku)," katanya singkat.

Dari informasi yang didapatkan, aksi penggerebekan judi sabung ayam tersebut hasil penelusuran Bagian Intelkam Polres Sidrap yang dipimpin AKP Fatry Taherong.

Informasi tentang terjadinya tindak pidana perjudian sabung ayam tersebut, kemudian dilaporkan ke Kapolres AKBP Anggi Naulifar Siregar, yang langsung memerintahkan tim gabungan dari Intelkam, Reskrim, dan Sabhara melakukan penggerebekan ke lokasi kejadian.

Sebanyak 35 personel diturunkan ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

Lokasi yang dijadikan arena judi sabung ayam itu, juga disinyalir sebagai tempat yang sama kegiatan judi dadu, bola gulir, dan permainan kartu, yang telah lama dijadikan sarana judi para pelaku.

"Banyak barang bukti yang harus kami angkut, sehingga mendapat back up dari Polsek Dua Pitue dan Polres Wajo," kata Chandra.

Adapun barang bukti yang disita dari lokasi perjuadian, di antaranya ratusan unit kendaraan roda dua, puluhan mobil, puluhan ekor ayam sabung, puluhan juta uang tunai, alat-alat permainan judi seperti dadu, bola gulir dan kartu, puluhan set taji ajam, racun taji, serta vitamin ayam sabung.

Hingga kini, kepolisian setempat masih melakukan pengembangan terhadap praktik judi di lokasi tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6045 seconds (0.1#10.140)