Pelajar di Kota Malang Dilarang Rayakan Hari Valentine
A
A
A
MALANG - Pelajar di Kota Malang, dilarang keras untuk melakukan perayaan hari kasih sayang tersebut, baik di sekolah, maupun di tempat lain. Larangan keras, untuk merayakan Valentine Day ini, disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang, melalui surat resmi No. 421.3/0452/35.73.307/2016, tertanggal 1 Februari 2016. Surat tersebut, sudah disampaikan ke seluruh sekolah negeri dan swasta di kota pendidikan ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah menyatakan, larangan perayaan Valentine Day di sekolah ini, terkait langsung dengan upaya menjaga moralitas para pelajar.
“Mereka bisa merayakannya hanya dengan keluarga, tidak boleh merayakan di sekolah, atau bersama teman-teman sekolah sebagai kegiatan kelas maupun kegiatan sekolah,” tegasnya, Selasa (9/2/2016).
Selain persoalan moralitas, dan kekawatiran untuk dijadikan alasan melakukan tindakan asusila di antara para pelajar. Larangan perayaan hari kasih sayang ini, juga sebagai bentuk antisipasi terhadap kegiatan penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Zubaidah menyebutkan, saat ini semakin marak aksi penipuan yang menyasar para pelajar, melalui berbagai media sosial. “Aksi kejahatan yang merugikan para pelajar ini, harus kita antisipasi sejak dini,” timpalnya.
Pembahasan untuk melarang kegiatan perayaan Valentine Day ini, menurutnya sudah dilakukan sejak bulan Januari yang lalu.
Hal ini, sebagai bentuk inisiatif Dinas Pendidikan Kota Malang, sendiri. Penyebaran pengumumannya sengaja dilakukan berdekatan dengan hari perayaannya, agar tidak dilupakan.
Diharapkan, setiap sekolah mematuhi aturan larangan ini. Sehingga bisa tercipta keamanan, dan kenyamanan di antara para pelajar. Zubaidah sendiri, belum memutuskan apabila ada sekolah yang melanggarnya. Diyakininya, setiap sekolah akan mematuhi aturan tersebut.
Kepala SMK PGRI III Kota Malang, Lukman Hakim mengaku, sudah menerima surat edaran dari Dinas Pendidikan, terkait dengan larangan perayaan Valentine Day.
“Kami sangat setuju dengan surat larangan ini. Surat ini, akan kami sampaikan juga ke masing-masing orang tua, agar mereka ikut mengawasi anak-anaknya,” terangnya.
Sejak lama, sekolah ini juga melarang kegiatan perayaan Valentine Day bagi siswanya, karena melihat banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan.
Lukman menyebutkan, para pelajar atau remaja, biasanya menerjemahkan hari kasih sayang ini sebebas-bebasnya, sehingga lebih banyak kegiatan negatifnya, seperti tindakan asusila, dan kegiatan hura-hura saja.
Baginya, kegiatan berbagi cokelat atau bunga, adalah hal yang bagus. Tetapi, menjadi negatif apabila dilakukan di tengah malam, dan hanya berduaan.
“Makanya, kami selalu komunikasi dengan orang tua murid. Agar anak-anaknya, tidak melakukan tindakan negatif,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah menyatakan, larangan perayaan Valentine Day di sekolah ini, terkait langsung dengan upaya menjaga moralitas para pelajar.
“Mereka bisa merayakannya hanya dengan keluarga, tidak boleh merayakan di sekolah, atau bersama teman-teman sekolah sebagai kegiatan kelas maupun kegiatan sekolah,” tegasnya, Selasa (9/2/2016).
Selain persoalan moralitas, dan kekawatiran untuk dijadikan alasan melakukan tindakan asusila di antara para pelajar. Larangan perayaan hari kasih sayang ini, juga sebagai bentuk antisipasi terhadap kegiatan penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Zubaidah menyebutkan, saat ini semakin marak aksi penipuan yang menyasar para pelajar, melalui berbagai media sosial. “Aksi kejahatan yang merugikan para pelajar ini, harus kita antisipasi sejak dini,” timpalnya.
Pembahasan untuk melarang kegiatan perayaan Valentine Day ini, menurutnya sudah dilakukan sejak bulan Januari yang lalu.
Hal ini, sebagai bentuk inisiatif Dinas Pendidikan Kota Malang, sendiri. Penyebaran pengumumannya sengaja dilakukan berdekatan dengan hari perayaannya, agar tidak dilupakan.
Diharapkan, setiap sekolah mematuhi aturan larangan ini. Sehingga bisa tercipta keamanan, dan kenyamanan di antara para pelajar. Zubaidah sendiri, belum memutuskan apabila ada sekolah yang melanggarnya. Diyakininya, setiap sekolah akan mematuhi aturan tersebut.
Kepala SMK PGRI III Kota Malang, Lukman Hakim mengaku, sudah menerima surat edaran dari Dinas Pendidikan, terkait dengan larangan perayaan Valentine Day.
“Kami sangat setuju dengan surat larangan ini. Surat ini, akan kami sampaikan juga ke masing-masing orang tua, agar mereka ikut mengawasi anak-anaknya,” terangnya.
Sejak lama, sekolah ini juga melarang kegiatan perayaan Valentine Day bagi siswanya, karena melihat banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan.
Lukman menyebutkan, para pelajar atau remaja, biasanya menerjemahkan hari kasih sayang ini sebebas-bebasnya, sehingga lebih banyak kegiatan negatifnya, seperti tindakan asusila, dan kegiatan hura-hura saja.
Baginya, kegiatan berbagi cokelat atau bunga, adalah hal yang bagus. Tetapi, menjadi negatif apabila dilakukan di tengah malam, dan hanya berduaan.
“Makanya, kami selalu komunikasi dengan orang tua murid. Agar anak-anaknya, tidak melakukan tindakan negatif,” ungkapnya.
(sms)