Junimart Minta Kekuatan Antikorupsi di Simalungun Bersatu

Minggu, 07 Februari 2016 - 11:57 WIB
Junimart Minta Kekuatan...
Junimart Minta Kekuatan Antikorupsi di Simalungun Bersatu
A A A
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta seluruh kekuatan antikorupsi bersatu menentang praktik hukum yang jauh dari nilai-keadilan keadilan. Ini terkait pelaksaan Pilkada Simalungun, Sumatera Utara, di mana salah satu calon wakil bupati masih bisa ikut dalam pilkada meski telah divonis empat tahun penjara terkait dugaan korupis.

Junimart mengatakan, ada indikasi kuat bahwa hukum tunduk pada kekuatan uang dan kekuasaan. "Bagaimana mungkin pasangan JR Saragih-Amran, di mana Amran sudah dijatuhi hukuman empat tahun penjara, tidak bisa dieksekusi. Kredibilitas dan kekuatan hukum MA telah dilecehkan. Hanya demi alasan menjaga agar tidak gaduh, maka sidang PTUN superkilat dengan gugatan putus pada hari yang sama ketika gugatan dilakukan, langsung diputuskan", ujar Junimart Girsang melalui pernyatan tertulisnya, Minggu (7/2/2016).

Oleh karenanya Wakil Ketua MKD ini mengajak seluruh kekuatan masyarakat sipil untuk ikut mengawasi Pilkada simalungun. "Jangan sampai ada calon pasangan kepala daerah yang bisa berdiri di atas hukum. Hukum tidak boleh mengabdi pada kepentingan sempit kekuasaan," tegasnya

Anggota Komisi III DPR ini mengajak masyarakat Simalungun agar memilih pemimpin yang merakyat. Atas apa yang terjadi di Simalungun, lanjut Junimart, seluruh kekuatan antikorupsi harusnya bersatu menentang praktik hukum yang jauh dari nilai-keadilan keadilan. Dan di sisi lain, KPU dan Bawaslu harusnya tegas menegakkan aturan hukum.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)