Pilkada Maros, Aktivis Kembali Pertanyakan Kemenangan Hatta Rahman

Rabu, 03 Februari 2016 - 15:58 WIB
Pilkada Maros, Aktivis...
Pilkada Maros, Aktivis Kembali Pertanyakan Kemenangan Hatta Rahman
A A A
JAKARTA - Aktivis Pelopor Gerakan Pembaharuan Pekan 21 kembali mempertanyakan proses pilkada di Kabupaten Maros yang meloloskan Hatta Rahman tersangka kasus korupsi ke KPU.

“Hatta Rahman terlibat kasus korupsi pengadaan lampu jalan pada 2011. Tersangka lainnya sudah sempat hampir ditahan tetapi sekarang malah kembali menjabat sebagai kepala dinas,” ujar Koordinator Pekan 21 Amir, Kamis (3/2/2016).

Pilkada yang dilaksanakan pada penghujung tahun 2015 tersebut menghantarkan Hatta Rahman, sebagai petahana untuk kembali mempimpin Maros. Namun hasil pemilu tersebut dipertanyakan, karena statusnya masih tersangka.

"Kasus ini cukup menjadi pertanyaan karena sempat beberapa kali ditangguhkan. Bahkan salah satu tersangka ditangguhkan penahanannya dan kemudian menjabat kembali sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros," terangnya.

Proses penyidikan kasus ini sempat dihentikan karena Hatta Rahman mencalonkan diri menjadi Bupati Maros. Penghentian penyidikan tersebut disinyalir agar tidak mengganggu proses pilkada di Maros pada penghujung tahun 2015.

“Agak aneh juga sudah menjadi tersangka masih dapat SKCK dan bisa mencalonkan jadi bupati,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0791 seconds (0.1#10.140)