Akibat Cinta Buta, Dihamili, Diaborsi dan Ditinggal Pergi
A
A
A
PALEMBANG - Ternodanya kesucian atas nama cinta kembali terjadi. Kali ini seorang gadis belia KS (16), warga Jalan Letda A Rozak Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang harus rela kesuciannya sirna.
Ironisnya, KS rela menyerahkan kegadisannya di dalam angkot kepada sang kekasih bernama Riki (28) warga Rumah Susun (Rusun), Kecamatan Ilir Barat (IB) I. Tak tanggung-tanggung, KS disetubuhi oleh Riki sebanyak 12 kali dan semuanya dilakukan dalam angkot.
Hingga akhirnya jalinan syahwat terlarang itu menjadi benih tak diinginkan oleh Riki. Dan untuk membunuh benih itu Riki mencekoki KS dengan minuman keras (miras) agar hasil cinta terlarang yang ada di dalam rahim KS gugur.
Upaya jahat Riki pun sukses dan KS keguguran, Namun setelah KS keguguran, Riki justru menolak untuk bertanggung jawab dan kini sudah tak tahu dimana rimbanya.
Tak terima dengan perbuatan kekasihnya tersebut, KS didampingi kedua orang tuanya akhirnya memutuskan untuk membuat pengaduan di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (1/2/2016).
Dihadapan petugas SPKT, KS menceritakan, kejadian tersebut bermula saat ia mengenal Riki awal bulan Juni 2015 yang lalu melalui salah satu temannya.
Komunikasi yang rutin membuat keduanya semakin dekat, hingga satu minggu setelah perkenalan itu kedua sejoli itu pun memutuskan untuk berpacaran.
"Setelah resmi pacaran, saya sering ikut dia (Riki) bekerja. Dia sopir angkot jurusan Ampera-KM 5," ujar KS.
Semakin hari kedekatan keduanya semakin intim, hingga akhirnya Riki mengajak KS untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Dia merayu saya pak. Saya sempat menolak tapi dia terus memaksa. Dia bilang mau tanggung jawab. 12 hubungan itu telah 12 kali dilakukan Riki," sebutnya.
"Semuanya dilakukan dalam angkot. Nah, setelah saya hamil dua bulan, saya sering kali dipaksa oleh dia untuk meminum miras, hingga saya keguguran," ungkapnya.
KS mengaku sudah sering kali mencoba meminta pertanggung jawabkan pria yang telah dipacarinya selama enam bulan tersebut. Namun Riki selalu menghindar.
"Saya hanya meminta pertanggung jawaban, tapi dia menghindar terus, dan sekarang malah menghilang, makanya saya melapor," ucapya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui KA SPKT, Iptu Cek Mantri mengatakan, laporan korban sudah diterima dengan no. LP/ B-295/ II/ 2016/ Sumsel/ Resta dan akan ditindaklanjuti.
"Laporan kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
Ironisnya, KS rela menyerahkan kegadisannya di dalam angkot kepada sang kekasih bernama Riki (28) warga Rumah Susun (Rusun), Kecamatan Ilir Barat (IB) I. Tak tanggung-tanggung, KS disetubuhi oleh Riki sebanyak 12 kali dan semuanya dilakukan dalam angkot.
Hingga akhirnya jalinan syahwat terlarang itu menjadi benih tak diinginkan oleh Riki. Dan untuk membunuh benih itu Riki mencekoki KS dengan minuman keras (miras) agar hasil cinta terlarang yang ada di dalam rahim KS gugur.
Upaya jahat Riki pun sukses dan KS keguguran, Namun setelah KS keguguran, Riki justru menolak untuk bertanggung jawab dan kini sudah tak tahu dimana rimbanya.
Tak terima dengan perbuatan kekasihnya tersebut, KS didampingi kedua orang tuanya akhirnya memutuskan untuk membuat pengaduan di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (1/2/2016).
Dihadapan petugas SPKT, KS menceritakan, kejadian tersebut bermula saat ia mengenal Riki awal bulan Juni 2015 yang lalu melalui salah satu temannya.
Komunikasi yang rutin membuat keduanya semakin dekat, hingga satu minggu setelah perkenalan itu kedua sejoli itu pun memutuskan untuk berpacaran.
"Setelah resmi pacaran, saya sering ikut dia (Riki) bekerja. Dia sopir angkot jurusan Ampera-KM 5," ujar KS.
Semakin hari kedekatan keduanya semakin intim, hingga akhirnya Riki mengajak KS untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Dia merayu saya pak. Saya sempat menolak tapi dia terus memaksa. Dia bilang mau tanggung jawab. 12 hubungan itu telah 12 kali dilakukan Riki," sebutnya.
"Semuanya dilakukan dalam angkot. Nah, setelah saya hamil dua bulan, saya sering kali dipaksa oleh dia untuk meminum miras, hingga saya keguguran," ungkapnya.
KS mengaku sudah sering kali mencoba meminta pertanggung jawabkan pria yang telah dipacarinya selama enam bulan tersebut. Namun Riki selalu menghindar.
"Saya hanya meminta pertanggung jawaban, tapi dia menghindar terus, dan sekarang malah menghilang, makanya saya melapor," ucapya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui KA SPKT, Iptu Cek Mantri mengatakan, laporan korban sudah diterima dengan no. LP/ B-295/ II/ 2016/ Sumsel/ Resta dan akan ditindaklanjuti.
"Laporan kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
(nag)