Narkoba Senilai Rp700 Juta Dibuat Jus

Senin, 25 Januari 2016 - 16:14 WIB
Narkoba Senilai Rp700...
Narkoba Senilai Rp700 Juta Dibuat Jus
A A A
PALEMBANG - Barang bukti narkoba senilai Rp700 juta yang disita dari tersangka Andi alias Koko (40) warga Jalan Segaran, Lorong Kebangkan, RT 06/02, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang, beberapa waktu lalu akhirnya dimusnahkan Jajaran Satres Narkoba Polresta Palembang, Senin (25/1/2016).

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 251,93 gram dan pil ekstasi sebanyak 650 butir dimusnahkan dengan cara diblender seperti membuat jus lalu dicampur dengan pembersih lantai.

Kanit IV Narkoba Polresta Palembang, Ipda Zulkarnain mengatakan, barang bukti narkoba tersebut diamankan saat tersangka tengah melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di perampatan lampu merah Simpang Sekip.

"Narkoba ini dibawa tersangka dari lokalisasi Kampung Baru dan akan diedarkan kembali di kawasan IT 2. Saat ditangkap narkoba ini disimpan dalam plastik hitam diselipkan dimotor," kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, lokalisasi Kampung Baru memang menjadi incaran pihaknya, lantaran peredaran narkoba diwilayah tersebut cukup marak.

"Peredaran narkoba yang cukup besar di Palembang, salah satunya di Kampung Baru. Apalagi banyak jaringan narkoba dari Aceh yang masuk kesana," timpalnya.

Selain Kampung Baru, Kawasan 13 Ilir juga menjadi target operasi aparat Satres Narkoba Polresta Palembang. Kuat dugaan di kawasan itu juga menjadi pusat transaksi narkoba terbesar di Palembang.

Untuk itu, pihaknya masih melakukan giat operasi dan penyelidikan ke dua kawasan tersebut. Terlebih lagi ada perintah langsung Kapolresta Palembang untuk memberantas peredaran narkoba di dua lokasi tersebut.

Sementara itu, Kasubdit Narkoba Labfor Polda Sumsel, Kompol Made Iswetra mengatakan, dalam kandungan narkoba, bisa menimbulkan efek farmakronis, srimulansia, halusinogen.

"Efek farmakronis, ketika timbul saat konsumsi, jadi memacu kerja sistem saraf pusat (stimulansia) berlebihan. Contohnya, amfetamin bersifat halusinogen atau khayalan. Dan untuk narkoba yang dimusnahkan ini memiliki efek-efek tersebut," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0946 seconds (0.1#10.140)