Narkoba Senilai Rp700 Juta Dibuat Jus

Senin, 25 Januari 2016 - 16:14 WIB
Narkoba Senilai Rp700...
Narkoba Senilai Rp700 Juta Dibuat Jus
A A A
PALEMBANG - Barang bukti narkoba senilai Rp700 juta yang disita dari tersangka Andi alias Koko (40) warga Jalan Segaran, Lorong Kebangkan, RT 06/02, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang, beberapa waktu lalu akhirnya dimusnahkan Jajaran Satres Narkoba Polresta Palembang, Senin (25/1/2016).

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 251,93 gram dan pil ekstasi sebanyak 650 butir dimusnahkan dengan cara diblender seperti membuat jus lalu dicampur dengan pembersih lantai.

Kanit IV Narkoba Polresta Palembang, Ipda Zulkarnain mengatakan, barang bukti narkoba tersebut diamankan saat tersangka tengah melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di perampatan lampu merah Simpang Sekip.

"Narkoba ini dibawa tersangka dari lokalisasi Kampung Baru dan akan diedarkan kembali di kawasan IT 2. Saat ditangkap narkoba ini disimpan dalam plastik hitam diselipkan dimotor," kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, lokalisasi Kampung Baru memang menjadi incaran pihaknya, lantaran peredaran narkoba diwilayah tersebut cukup marak.

"Peredaran narkoba yang cukup besar di Palembang, salah satunya di Kampung Baru. Apalagi banyak jaringan narkoba dari Aceh yang masuk kesana," timpalnya.

Selain Kampung Baru, Kawasan 13 Ilir juga menjadi target operasi aparat Satres Narkoba Polresta Palembang. Kuat dugaan di kawasan itu juga menjadi pusat transaksi narkoba terbesar di Palembang.

Untuk itu, pihaknya masih melakukan giat operasi dan penyelidikan ke dua kawasan tersebut. Terlebih lagi ada perintah langsung Kapolresta Palembang untuk memberantas peredaran narkoba di dua lokasi tersebut.

Sementara itu, Kasubdit Narkoba Labfor Polda Sumsel, Kompol Made Iswetra mengatakan, dalam kandungan narkoba, bisa menimbulkan efek farmakronis, srimulansia, halusinogen.

"Efek farmakronis, ketika timbul saat konsumsi, jadi memacu kerja sistem saraf pusat (stimulansia) berlebihan. Contohnya, amfetamin bersifat halusinogen atau khayalan. Dan untuk narkoba yang dimusnahkan ini memiliki efek-efek tersebut," tukasnya.
(sms)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved