Bawa Ganja dan Ratusan Obat Penenang, Andi Diamankan Aparat
A
A
A
MANADO - Andi (29), warga Desa Kema II, Kecamatan Kema, ditangkap saat berada di kawasan Megamas karena terlibat narkoba.
Dari tangan pelaku, diamankan paket ganja seberat kurang lebih dua gram, 250 butir Trihexypenidyl, 40 butir Somadril, dan 20 butir Romadol.
Ketiganya merupakan pil penenang, obat keras jenis psikotropika yang tidak sembarang diperjualbelikan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Kita masih dalami pengungkapan kasus ini. Pelakunya seorang residivis kasus yang sama," ujarnya.
Dari hasil pengembangan, diketahui narkoba tersebut didatangkan dari Makassar melalui jalur transportasi darat.
Dimana saat ini, aparat terus memburu jaringan pengedar narkoba yang masuk di Sulut dan menyasar kalangan pelajar. Hal ini karena jenis obat-obatan penenang ini relatif murah untuk dibeli kalangan pelajar.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, pencandu narkoba dari kalangan pelajar berada di urutan teratas.
"Sulut masuk kondisi darurat narkoba. Kita terus mengantisipasi melalui berbagai program pencegahan di seluruh kabupaten/kota di Sulut," pungkasnya.
Dari tangan pelaku, diamankan paket ganja seberat kurang lebih dua gram, 250 butir Trihexypenidyl, 40 butir Somadril, dan 20 butir Romadol.
Ketiganya merupakan pil penenang, obat keras jenis psikotropika yang tidak sembarang diperjualbelikan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Kita masih dalami pengungkapan kasus ini. Pelakunya seorang residivis kasus yang sama," ujarnya.
Dari hasil pengembangan, diketahui narkoba tersebut didatangkan dari Makassar melalui jalur transportasi darat.
Dimana saat ini, aparat terus memburu jaringan pengedar narkoba yang masuk di Sulut dan menyasar kalangan pelajar. Hal ini karena jenis obat-obatan penenang ini relatif murah untuk dibeli kalangan pelajar.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, pencandu narkoba dari kalangan pelajar berada di urutan teratas.
"Sulut masuk kondisi darurat narkoba. Kita terus mengantisipasi melalui berbagai program pencegahan di seluruh kabupaten/kota di Sulut," pungkasnya.
(nag)