Layani Hidung Belang, PSK Tuna Rungu di Padang Diciduk
A
A
A
PADANG - Tak sadar dirinya sudah diintai Satpol PP, seorang PSK berinisial RL disiciduk saat melayani hidung belang salah satu ruko kawasan Matahari Lama, Pasar Raya Padang.
"Petugas kita menangkap PSK itu bersama dengan hidung belang saat itu mereka melakukan hubungan tidak senonoh," kata Kepala Satuan Pol PP Padang, Firdaus Ikhlas, Jumat (22/1/2016)
Penangkapan ini dilakukan setelah intel Pol PP mengintai pelaku ini sejak sore kemarin sampai malam. Kondisi sepi dimanfaatkan hidung belang ini memakai jasa PSK tersebut untuk kepuasan nafsunya.
"Setelah mendapat laporan tersebut anggota kita langsung ke lokasi dan membenarkan ada satu pasang yang melakukan mesum, akhirnya keduanya kita bawa ke kantor,"ujarnya.
Hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) RL yang diketahui tuna rungu dan bertempat tinggal di Pitameh Tanjung Saba Lubeg ternyata telah beberapa kali ditangkap oleh petugas Satpol PP Padang.
Sehingga Wanita ini harus di kirim ke Andam Dewi Solok untuk di berikan pembinaan lebih lanjut.
"Kita telah menertibkan wanita ini beberapa kali di tempat yang sama dan wanita ini pun pernah membuat surat perjanjian dengan PPNS. Agar wanita ini bisa dibina maka harus kita kirim ke Andam Dewi," pungkasnya.
"Petugas kita menangkap PSK itu bersama dengan hidung belang saat itu mereka melakukan hubungan tidak senonoh," kata Kepala Satuan Pol PP Padang, Firdaus Ikhlas, Jumat (22/1/2016)
Penangkapan ini dilakukan setelah intel Pol PP mengintai pelaku ini sejak sore kemarin sampai malam. Kondisi sepi dimanfaatkan hidung belang ini memakai jasa PSK tersebut untuk kepuasan nafsunya.
"Setelah mendapat laporan tersebut anggota kita langsung ke lokasi dan membenarkan ada satu pasang yang melakukan mesum, akhirnya keduanya kita bawa ke kantor,"ujarnya.
Hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) RL yang diketahui tuna rungu dan bertempat tinggal di Pitameh Tanjung Saba Lubeg ternyata telah beberapa kali ditangkap oleh petugas Satpol PP Padang.
Sehingga Wanita ini harus di kirim ke Andam Dewi Solok untuk di berikan pembinaan lebih lanjut.
"Kita telah menertibkan wanita ini beberapa kali di tempat yang sama dan wanita ini pun pernah membuat surat perjanjian dengan PPNS. Agar wanita ini bisa dibina maka harus kita kirim ke Andam Dewi," pungkasnya.
(nag)