Kecanduan Narkoba dan Judi Online, PNS BPN Curi Uang
A
A
A
MAKASSAR - Akibat ketagihan mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi online, seorang PNS yang bertugas di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Sulawesi Selatan diringkus aparat kepolisian Resmob Polrestabes Makassar.
Pria yang diketahui bernama Andri Andriansyah (28) ini terbukti melakukan pencurian terhadap atasan kantornya sendiri. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah handphone hasil kejahatannya.
Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya, di rumah mertuanya, Jalan Sudiang, Kecamatan Biringkanayya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia beraksi saat suasana kantor sedang sepi dan berhasil menggasak uang tunai puluhan juta rupiah dan sejumlah handphone di dalam ruangan atasannya.
Sementara itu, pelaku melakukan tindak pidana pencurian lantaran ketagihan mengonsumsi narkoba jenis sabu dan game online. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah handphone hasil kejahatannya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
Pria yang diketahui bernama Andri Andriansyah (28) ini terbukti melakukan pencurian terhadap atasan kantornya sendiri. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah handphone hasil kejahatannya.
Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya, di rumah mertuanya, Jalan Sudiang, Kecamatan Biringkanayya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia beraksi saat suasana kantor sedang sepi dan berhasil menggasak uang tunai puluhan juta rupiah dan sejumlah handphone di dalam ruangan atasannya.
Sementara itu, pelaku melakukan tindak pidana pencurian lantaran ketagihan mengonsumsi narkoba jenis sabu dan game online. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah handphone hasil kejahatannya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
(san)