Warga Diimbau Tak Terprovokasi Pencoretan Tembok Masjid di Yogyakarta
A
A
A
YOGYAKARTA - Aksi Vandalismme atau Corat-coret Dinding yang telah dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab di dalam Tembok Masjid Wiworo Tjipto Gedungkiwo Mantrijeron Yogyakarta memang tidak dibenarkan.
Tindakan tidak bertanggungjawab tersebut sangat sensitif dan dapat menimbulkan gejolak dalam masyrakat.
Direktur PBHI Yogyakarta Adnan Pambudi mengatakan, atas kejadian tersebut PBHI Yogyakarta meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan corat-coret dalam Tembok Masjid Wiworo Tjipto, Gedongkiwa, Mantrijeron, Yogyakarta secara Tuntas dan Terbuka, jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Misalnya terkait isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan di masyrakat. Atas kejadian tersebut PBHI Yogyakarta mengecam aksi vandalisme yang telah dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab tersebut.
"Orang yang telah melakukan tindakan vandalisme tersebut memang bertujuan untuk menebar teror dan menimbulkan gejolak di dalam masyarakat yang belakangan hari ini telah disibukkan dengan berbagai isu termasuk isu terorisme," kata dia, Kamis (21/1/2016).
Menurut Adnan Pambudi, aksi vandalisme yang dilakukan ditempat ibadah seperti masjid maupun tempat ibadah lainnya merupakan perkara yang cukup serius dan harus cepat penanganannya.
Karena kalau tidak ditangani secara cepat bisa jadi masyrakat ketika mendengar isu yang berkembang akan mengambil tindakan yang tidak dibenarkan secara Hukum.
"Makanya dalam proses penyelidikan tersebut, pihak Kepolisian harus dengan penuh kehati-hatian dan cepat mengambil Sikap. Karena kalau tidak akan menjadi fatal. Tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian minimal dapat meredam Isu-isu yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat," timpalnya.
Dimana hal-hal yang tidak diinginkan seperti isu yang dapat menimbulkan perpecahan antar umat beragama dan kelompok masyarakat tidak terjadi.
PBHI Yogyakarta menekankan kepada masyrakat Yogyakarta untuk tenang dan tidak mudah terpengaruh terhadap isu yang berkembang dan selalu waspada agar hal itu tidak terulang kembali.
"Karena Aksi Vandalisme tersebut sebelumnya telah terjadi juga di sebuah Masjid di Jalan Wonosari," tandasnya.
Tindakan tidak bertanggungjawab tersebut sangat sensitif dan dapat menimbulkan gejolak dalam masyrakat.
Direktur PBHI Yogyakarta Adnan Pambudi mengatakan, atas kejadian tersebut PBHI Yogyakarta meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan corat-coret dalam Tembok Masjid Wiworo Tjipto, Gedongkiwa, Mantrijeron, Yogyakarta secara Tuntas dan Terbuka, jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Misalnya terkait isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan di masyrakat. Atas kejadian tersebut PBHI Yogyakarta mengecam aksi vandalisme yang telah dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab tersebut.
"Orang yang telah melakukan tindakan vandalisme tersebut memang bertujuan untuk menebar teror dan menimbulkan gejolak di dalam masyarakat yang belakangan hari ini telah disibukkan dengan berbagai isu termasuk isu terorisme," kata dia, Kamis (21/1/2016).
Menurut Adnan Pambudi, aksi vandalisme yang dilakukan ditempat ibadah seperti masjid maupun tempat ibadah lainnya merupakan perkara yang cukup serius dan harus cepat penanganannya.
Karena kalau tidak ditangani secara cepat bisa jadi masyrakat ketika mendengar isu yang berkembang akan mengambil tindakan yang tidak dibenarkan secara Hukum.
"Makanya dalam proses penyelidikan tersebut, pihak Kepolisian harus dengan penuh kehati-hatian dan cepat mengambil Sikap. Karena kalau tidak akan menjadi fatal. Tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian minimal dapat meredam Isu-isu yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat," timpalnya.
Dimana hal-hal yang tidak diinginkan seperti isu yang dapat menimbulkan perpecahan antar umat beragama dan kelompok masyarakat tidak terjadi.
PBHI Yogyakarta menekankan kepada masyrakat Yogyakarta untuk tenang dan tidak mudah terpengaruh terhadap isu yang berkembang dan selalu waspada agar hal itu tidak terulang kembali.
"Karena Aksi Vandalisme tersebut sebelumnya telah terjadi juga di sebuah Masjid di Jalan Wonosari," tandasnya.
(sms)