Kangen Istri, Pria Ini Cabuli Anak Kandung

Kamis, 21 Januari 2016 - 00:06 WIB
Kangen Istri, Pria Ini...
Kangen Istri, Pria Ini Cabuli Anak Kandung
A A A
ASAHAN - Seorang ayah, AFS (46), warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, tega mencabuli anak kandungnya yang masih belia, ZF (9). Perbuatan cabul dilakukan tersangka sejak bulan Agustus 2015. Alasannya, kangen istrinya, Ros (43), yang bekerja di Malaysia.

"Aku khilaf, Bang, aku melakukannya karena teringat istriku," kata AFS di ruang tahanan Polres Asahan, Rabu (20/1/2016).

AFS mengatakan, perbuatan bejat tersebut dilakukannya pertama kali saat anaknya sedang tidur di kamar pada sore hari. Dia memulai aksinya dengan memeluk dan mencium korban layaknya seorang ayah yang rindu terhadap anaknya.

Ketika anaknya terbangun, dia melakukan aksinya dengan rayuan. Dia mengaku, perbuatan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali sampai akhirnya tergiur untuk menyetubuhi anak keenamnya itu. "Kalau berhubungan badan baru satu kali."

Menurutnya, perbuatan tersebut dilakukan tanpa paksaan. Tapi, dia mengancam ZF untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun.

Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasatreskrim AKP Anderson J Siringoringo mengungkapkan, tersangka dilaporkan oleh anak pertama tersangka yang berusia 24 tahun, Rabu dini hari.

Perbuatan bejat tersangka terungkap karena ZF merintih setiap selesai buang air kecil. Kemudian, sang kakak menanyakan penyebab sakit yang dialami adik bungsunya tersebut. Dari keterangan ZF diketahui bahwa orangtuanya (AFS) telah menyetubuhi adik pelapor.

Anderson mengatakan, atas aksi bejatnya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002, Pasal 81 ayat (3) tentang persetubuhan anak dan Pasal 82 ayat (2).

"Ancamannya 15 tahun penjara ditambah sepertiga," pungkasnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Asahan Sri Umiyarsih mengatakan akan mempelajari kasus tersebut, khususnya terkait trauma korban.

Pihaknya melalui Komisi Perlindungan Anak Asahan (KPAA) akan mendampingi korban dan memfokuskan penanganan trauma ZF.

Pendampingan psikologis akan dilakukan untuk menanggulangi dampak lanjutan seperti tidak mampu bersosialisasi dengan lingkungan dan mematikan kreativitas sang anak.
(zik)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
33 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved