Pulang Kuliah, Tas Mahasiswi Unrika Dijambret

Rabu, 20 Januari 2016 - 16:46 WIB
Pulang Kuliah, Tas Mahasiswi Unrika Dijambret
Pulang Kuliah, Tas Mahasiswi Unrika Dijambret
A A A
BATAM - Siti Fatimah (26), warga Perumahan Teratai, Putri Hijau menjadi korban penjambretan di lampu merah, Selasa 19 Januari 2016 malam.

Siti dijambret tiga orang tak dikenal saat pulang ke rumahnya dari Kampus Universitas Riau Kepulaun (Unrika). Akibatnya, tas miliknya berhasil diambil pelaku berisi dua handphone merk Asus Z 2 dan Blackberry Gemini, serta dokumen penting.

Informasi yang dirangkum, kejadiannya sekitar 50 meter dari simpang Polsek Sagulung, Putri Hijau. Diduga pelaku sudah mengikuti korban sepanjang perjalanan.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung memepet korban. Salah seorang dari pelaku yang berbonceng tiga itu langsung menarik tas korban. Sontak korban langsung kaget.

Sewaktu tasnya ditarik pelaku, korban tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi posisi korban sedang mengendarai sepeda motor. Korban nyaris jatuh saat pelaku merampas tasnya.

Siti mengatakan, tidak sempat mengenali pelaku karena suasana lokasi cukup gelap. Setelah tas itu diambil pelaku, dia sempat mengejar sambil teriak maling.

Namun, usahanya sia-sia lantaran pelaku sudah melaju kencan menuju arah kantor Polsek Sagulung. Menurutnya, pelaku sudah ahli dalam menjambret karena pada saat kejadian pelaku dengan mudah merampas tasnya.

"Enggak sempat lihat pelakunya. Tak terkejar pelakunya. Mereka lari ke arah Polsek Sagulung. Tak sempat lihat plat motornya karena gelap," kata Siti di Polsek Sagulung, Rabu (20/1/2016).

Dia menyampaikan isi tasnya, berupa dokumen penting dan dua unit handphone. Dia merasa takut sejak kejadian yang menimpanya itu.

Dia berharap polisi supaya menangkapi semua penjambret yang berkeliaran demi kenyamanan saat pergi ke mana-mana. "Yang penting itu dokumennya. Tugas-tugasnya yang penting. Kalau barangnya masih bisa dicari," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5984 seconds (0.1#10.140)