Terpengaruh Adegan Film Porno, Bocah SD Cabuli 3 Anak

Rabu, 20 Januari 2016 - 00:28 WIB
Terpengaruh Adegan Film...
Terpengaruh Adegan Film Porno, Bocah SD Cabuli 3 Anak
A A A
PINANG - Seorang bocah Kelas VI SD berinisial A (12) nekat mencabuli tiga orang anak, di kompleks rumahnya lantaran terpengaruh film porno. A diketahui sering menonton film porno di warnet dekat rumahnya.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah salah satu orangtua korban melihat kejanggalan yang terjadi pada anak gadisnya. Setelah ditelisik, ternyata anak mengaku telah dicabuli pelaku saat mereka bermain bersama-sama.

Tidak terima anaknya dicabuli, orangtua korban melapor ke polisi. "Kami mendapat laporan dari pelapor karena anaknya diduga dicabuli pada 15 Januari lalu," ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Norman, Selasa (18/1/2016).

Saat ini, kasus dugaan pencabulan itu masih dalam penyelidikan. Polisi sangat berhati-hati mengungkap kasus ini, karena pelaku masih di bawah umur. Untuk itu, polisi berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan (KPAD).

"Dalam menangani kasus ini, kami mesti hati-hati karena menyangkut anak-anak yang menjadi pelaku dan korban," terangnya.

Norman mengatakan, hubungan antara ketiga korban dan pelaku merupakan kawan sepermainan dan masih bertetangga. "Ketiga orangtua korban mendapat laporan dari masing-masing anaknya, karena mengaku digituin pelaku A," kata Norman.

Dalam laporan salah satu orangtua korban, kejadian tersebut terjadi di belakang rumah mereka. Saat itu, pelaku dan korban sedang bermain bersama-sama. "Dari laporan orangtua korban, pelaku menyetubuhinya," terang Norman.

Dugaan perbuatan tak senonoh tersebut diketahui saat orangtua korban bertemu dan menginterogasi pelaku soal perbuatan tersebut. Saat itu, pelaku yang didampingi orangtuanya mengakui semua perbuatan mesum tersebut.

"Setelah ada pengakuan pelaku, orangtua ketiga korban sepakat melaporkan ke kami," ujar Norman.

Meski begitu, hingga saat ini pihaknya belum memeriksa pelaku lantaran harus berkoordinasi dengan pihak instansi terkait.

"Instasi terkait seperti dari Bapas, dan KPAD telah datang. Anak di bawah umur tidak bisa langsung ditahan karena diversi. Kami masih menunggu hasil visum korban selama sepekan ini," kata Norman.

Dia menambahkan, pelaku melakukan hal itu lantran dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, khususnya penggunaan teknologi warnet yang kerap menonton tayangan pornografi. "Saya mengimbau orangtua mengawasi lingkungan anaknya," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Sadis! Kecanduan Film...
Sadis! Kecanduan Film Porno, Pria di Natuna Cabuli 3 Anak dengan Imbalan Rp5 Ribu
Gara-gara Kecanduan...
Gara-gara Kecanduan Nonton Film Porno, Pria Muratara Cabuli Adik Kandung saat Tidur
4 Pemuda dan 1 Anak...
4 Pemuda dan 1 Anak Laki-laki Dibekuk Polisi Usai Memperkosa Anak Gadis di Tanggamus
Biadab! Pria Beristri...
Biadab! Pria Beristri Perkosa Anak Perempuan 15 Tahun dan Digilir Teman Pelaku
ABG 14 Tahun Diperkosa...
ABG 14 Tahun Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Pedagang Siomay di Depok
Kiai Cabul di Kulonprogo...
Kiai Cabul di Kulonprogo Jogjakarta Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
1 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
2 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
4 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
4 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
4 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
5 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved