Kiai Cabul di Kulonprogo Jogjakarta Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 26 April 2022 - 19:08 WIB
loading...
Kiai Cabul di Kulonprogo...
Terdakwa kasus pencabulan berinisial S, yang juga seorang pengasuh pondok pesantren ternama di Kabupaten Kulonprogo, Jogjakarta, menjalani sidang di PN Wates, dengan agenda pembacaan tuntutan. Foto/iNews TV/Basuki Utomo
A A A
KULONPROGO - Seorang kiai berinisial S pengasuh pondok pesantren ternama di Kabupaten Kulonprogo, Jogjakarta, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Wates, atas kasus dugaan pencabulan, Selasa (26/4/2022) petang. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Ini Tampang Sadis Pria yang Cabuli Gadis SD di Natuna

Dalam sidang tersebut, JPU menuntut Kiai S dituntut hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan, serta kewajiban bagi terdakwa untuk membayar restitusi sebesar Rp16,6 juta. Kuasa hukum terdakwa S, Muhammad Ulin Nuha mengatakan, akan menyampaikan pledoi dalam sidang lanjutan pekan depan. "Isi pledoi menunggu sidang lanjutan saja," terangnya.



Panitera Muda Hukum PN Wates, Danarso mengatakan, terdakwa dituntut dengan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 17/2016 tentang penetapan Perpu No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, junto Pasal 76e UU No. 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang No. 23/2002 tentang perlindungan anak, junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca juga: Kapolda Jateng Rekomendasi Jalur Selatan Alternatif Urai Kemacetan Arus Mudik Lebaran

Sidang berikutnya akan digelar pada Selasa (10/5/2022) dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Proses sidang kasus pencabulan ini, masih sama seperti yang digelar sebelumnya, yakni dilaksanakan secara daring dan tertutup untuk umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Jerman Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Berita Terkini
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved