Kiai Cabul di Kulonprogo Jogjakarta Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 26 April 2022 - 19:08 WIB
loading...
Kiai Cabul di Kulonprogo...
Terdakwa kasus pencabulan berinisial S, yang juga seorang pengasuh pondok pesantren ternama di Kabupaten Kulonprogo, Jogjakarta, menjalani sidang di PN Wates, dengan agenda pembacaan tuntutan. Foto/iNews TV/Basuki Utomo
A A A
KULONPROGO - Seorang kiai berinisial S pengasuh pondok pesantren ternama di Kabupaten Kulonprogo, Jogjakarta, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Wates, atas kasus dugaan pencabulan, Selasa (26/4/2022) petang. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Ini Tampang Sadis Pria yang Cabuli Gadis SD di Natuna

Dalam sidang tersebut, JPU menuntut Kiai S dituntut hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan, serta kewajiban bagi terdakwa untuk membayar restitusi sebesar Rp16,6 juta. Kuasa hukum terdakwa S, Muhammad Ulin Nuha mengatakan, akan menyampaikan pledoi dalam sidang lanjutan pekan depan. "Isi pledoi menunggu sidang lanjutan saja," terangnya.



Panitera Muda Hukum PN Wates, Danarso mengatakan, terdakwa dituntut dengan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 17/2016 tentang penetapan Perpu No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, junto Pasal 76e UU No. 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang No. 23/2002 tentang perlindungan anak, junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca juga: Kapolda Jateng Rekomendasi Jalur Selatan Alternatif Urai Kemacetan Arus Mudik Lebaran

Sidang berikutnya akan digelar pada Selasa (10/5/2022) dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Proses sidang kasus pencabulan ini, masih sama seperti yang digelar sebelumnya, yakni dilaksanakan secara daring dan tertutup untuk umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved