Kiai Cabul di Kulonprogo Jogjakarta Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 26 April 2022 - 19:08 WIB
loading...
Kiai Cabul di Kulonprogo...
Terdakwa kasus pencabulan berinisial S, yang juga seorang pengasuh pondok pesantren ternama di Kabupaten Kulonprogo, Jogjakarta, menjalani sidang di PN Wates, dengan agenda pembacaan tuntutan. Foto/iNews TV/Basuki Utomo
A A A
KULONPROGO - Seorang kiai berinisial S pengasuh pondok pesantren ternama di Kabupaten Kulonprogo, Jogjakarta, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Wates, atas kasus dugaan pencabulan, Selasa (26/4/2022) petang. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).



Dalam sidang tersebut, JPU menuntut Kiai S dituntut hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan, serta kewajiban bagi terdakwa untuk membayar restitusi sebesar Rp16,6 juta. Kuasa hukum terdakwa S, Muhammad Ulin Nuha mengatakan, akan menyampaikan pledoi dalam sidang lanjutan pekan depan. "Isi pledoi menunggu sidang lanjutan saja," terangnya.



Panitera Muda Hukum PN Wates, Danarso mengatakan, terdakwa dituntut dengan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 17/2016 tentang penetapan Perpu No. 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, junto Pasal 76e UU No. 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang No. 23/2002 tentang perlindungan anak, junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.



Sidang berikutnya akan digelar pada Selasa (10/5/2022) dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Proses sidang kasus pencabulan ini, masih sama seperti yang digelar sebelumnya, yakni dilaksanakan secara daring dan tertutup untuk umum.

Kasus pencabulan ini, menimpa seorang santriwati berusia 15 tahun asal Kota Jogjakarta. Korban telah mondok selama satu tahun di pondok pesantren yang berlokasi di wilayah Sentolo. Pondok itu diasuh oleh terdakwa S. Kejadian pencabulan terjadi pada April 2021.



Kala itu, korban bersama terdakwa melakukan perjalanan dari Jogjakarta, dengan mengendarai mobil. Saat itulah terdakwa melakukan pencabulan di dalam mobil. Selanjutnya pada Mei 2021, terdakwa memanggil korban ke rumah tinggalnya, dan kembali melakukan pencabulan.

Kasus pencabulan ini terkuak setelah korban curhat dengan temannya sesama santri di pondok tersebut, dari curhatan ini kemudian dilaporkan ke seorang petinggi pondok yang memiliki jabatan lurah ponpes. Oleh sosok lurah ponpes ini, korban disarankan untuk bercerita ke orang tuanya, dari situ orang tua korban kemudian melapor ke polisi pada Senin (27/12/2021).
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sahroni Desak Kapolres...
Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Anggota DPRD Depok Tersangka...
Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Ditahan
Rekomendasi
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi...
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi Pemudik Mulai Bergerak setelah Sahur
Sekutu NATO Menyesal...
Sekutu NATO Menyesal Beli Jet Tempur Siluman F-35 AS, Ini Alasan Sebenarnya
Yeonjun TXT Terluka...
Yeonjun TXT Terluka saat Manggung, dari Mulutnya Keluar Darah
Berita Terkini
Kasus Pembunuhan Wartawati...
Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita di Banjarbaru, Anggota Lanal Balikpapan Ditangkap
1 menit yang lalu
Aneka Tulisan Lucu dan...
Aneka Tulisan Lucu dan Unik di Belakang Motor Pemudik yang Bikin Ketawa, Pulkam Jadi Lebih Meriah
14 menit yang lalu
Panen Raya Padi, Anggota...
Panen Raya Padi, Anggota DPRD Sumba Barat Daya dari Perindo Yusuf Bora: Pacu Produksi untuk Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
20 menit yang lalu
Urai Macet Parah Arus...
Urai Macet Parah Arus Mudik, Contra Flow Diberlakukan di KM 162-169 Tol Cipali
44 menit yang lalu
Macet Parah di Tol Japek...
Macet Parah di Tol Japek hingga Cipali, Laju Kendaraan Pemudik di Bawah 20 Km/Jam
1 jam yang lalu
Ada Demo Tolak UU TNI...
Ada Demo Tolak UU TNI di Depan DPR Hari Ini, 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved