Pasutri Perekrut Dokter Rica Membisu Ditanya soal Gafatar

Selasa, 19 Januari 2016 - 19:00 WIB
Pasutri Perekrut Dokter...
Pasutri Perekrut Dokter Rica Membisu Ditanya soal Gafatar
A A A
YOGYAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda DIY sudah menyelesaikan berkas pemeriksaan terhadap pasutri perekrut dokter Rica Tri Handayani, berinisial E dan V. Pemeriksaan seputar kasus yang menjeratnya, yakni tudingan penculikan dan penipuan sesuai tindak pidana yang dilakukan.

"Berkas sudah cukup, perihal tindak pidana," kata Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi, Selasa (19/1/2016).

Namun, saat penyidik mengembangkan perihal Gafatar, pasutri yang juga masih kerabat dokter Rica itu membisu. Mereka lebih banyak diam saat dicecar pertanyaan mengenai ormas terlarang tersebut.

"Kalau keterlibatan Gafatar, mereka tertutup. Kami paham, itu sah-sah saja mereka tak mau bicara, sangat tertutup sekali," jelasnya.

Polisi terus berupaya menggali informasi soal laporan orang hilang ada kaitannya dengan ormas Gafatar. Menurutnya, sulit untuk menggali informasi keterlibatan dalam ormas tersebut.

"Pergi ke suatu tempat itu boleh-boleh saja, tidak ada larangan. Yang menjadi masalah kepergiannya itu membuat resah keluargnya, karena merasa kehilangan."

"Kami fokus pada unsur pidana. Pencarian orang hilang juga jadi prioritas."

Dokter Rica, kata Hudit, merupakan korban. Dia bersama putranya yang masih balita menjadi korban penculikan, karena tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan suaminya.

Hudit juga mengaku sudah mengirim surat ke Polda Kalimantan Barat. Surat itu berisi daftar nama-nama yang dilaporkan pihak keluarga yang berasal dari Yogyakarta.

Saat ini, sudah ada 79 nama orang hilang yang dilaporkan ke Polda DIY. Nama-nama yang dilaporkan hilang itu ditengarai hijrah ke Kalibar mengikuti ormas Gafatar.

"Masyarakat sana (Kalimantan) kan menentang, sudah didata ada 700 lebih nama."

Dia berharap dari nama-nama itu terdapat sejumlah nama orang hilang yang dilaporkan di Polda DIY. Setelah itu, jika ada yang dicari, untuk segera dipulangkan ke Yogyakarta untuk dimintai keterangan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)