Dianggap Radikal, Pangdam Bukit Barisan Instruksikan Cegah Gafatar
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung, menginstruksikan kepada seluruh jajaran di wilayahnya yang meliputi, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, agar mengidentifikasi keberadaan dan gerakan aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yang dianggap sebagai aliran radikal.
“Mulai saat ini, saya instruksikan seluruh jajaran TNI yang ada di bawah Kodam I/ Bukit Barisan, agar mengidentifikasi seluruh kegiatan aliran Gafatar, karena kelompok ini merupakan aliran sesat dan radikal,” ungkapnya kepada Koran SINDO, ketika melakukan kunjungan kerja di Batalyon Infantri 123/Rajawali atau Yonif 123/RW.
Pangdam mengatakan, seluruh Kodim diwajibkan untuk melakukan deradikalisasi untuk mencegah masuknya faham Gafatar.
Menurutnya, cara seperti itu, anggota TNI dapat membentengi masyarakat dan keluarganya untuk terhindar dari faham yang melanggar hukum tersebut.
”Saya sudah wajibkan seluruh kodim yang ada di wilayah hukum Kodam I/Bukit Barisan, agar melakukan deradikalisasi untuk mencegah kegiatan ekstrim faham tersebut,” tuturnya.
Dikatakannya, salah satu tujuan utama kunjungan kerja tersebut, untuk mensosialisasikan kepada seluruh anggota TNI, tentang faham Gafatar yang dianggap salah satu aliran sesat.
Menurutnya, sebagai pangdam, dia mempunyai kewajiban untuk mencegah aliran itu dari dalam kesatuannya sendiri.
”Jadi, kami harus mencegah dari diri kami terlebih dahulu, sebelum ke orang lain, makanya saya datang kesini,” imbuhnya.
Dia mengakui, target dari kelompok tersebut bukan hanya masyarakat awam saja, namun Gafatar juga mempengaruhi kalangan cerdas agar mau bergabung ke aliran mereka baik secara langsung maupun media sosial yang berkembang seperti saat ini.
”Kita semua harus membentengi diri, terutama anggota TNI,” timpalnya. Ditanya tentang keberadaan aliran tersebut di wilayah kerjanya, Lodewyk Pusung memastikan faham tersebut belum ada di wilayah hukum Kodam I/Bukit Barisan.
“Mulai saat ini, saya instruksikan seluruh jajaran TNI yang ada di bawah Kodam I/ Bukit Barisan, agar mengidentifikasi seluruh kegiatan aliran Gafatar, karena kelompok ini merupakan aliran sesat dan radikal,” ungkapnya kepada Koran SINDO, ketika melakukan kunjungan kerja di Batalyon Infantri 123/Rajawali atau Yonif 123/RW.
Pangdam mengatakan, seluruh Kodim diwajibkan untuk melakukan deradikalisasi untuk mencegah masuknya faham Gafatar.
Menurutnya, cara seperti itu, anggota TNI dapat membentengi masyarakat dan keluarganya untuk terhindar dari faham yang melanggar hukum tersebut.
”Saya sudah wajibkan seluruh kodim yang ada di wilayah hukum Kodam I/Bukit Barisan, agar melakukan deradikalisasi untuk mencegah kegiatan ekstrim faham tersebut,” tuturnya.
Dikatakannya, salah satu tujuan utama kunjungan kerja tersebut, untuk mensosialisasikan kepada seluruh anggota TNI, tentang faham Gafatar yang dianggap salah satu aliran sesat.
Menurutnya, sebagai pangdam, dia mempunyai kewajiban untuk mencegah aliran itu dari dalam kesatuannya sendiri.
”Jadi, kami harus mencegah dari diri kami terlebih dahulu, sebelum ke orang lain, makanya saya datang kesini,” imbuhnya.
Dia mengakui, target dari kelompok tersebut bukan hanya masyarakat awam saja, namun Gafatar juga mempengaruhi kalangan cerdas agar mau bergabung ke aliran mereka baik secara langsung maupun media sosial yang berkembang seperti saat ini.
”Kita semua harus membentengi diri, terutama anggota TNI,” timpalnya. Ditanya tentang keberadaan aliran tersebut di wilayah kerjanya, Lodewyk Pusung memastikan faham tersebut belum ada di wilayah hukum Kodam I/Bukit Barisan.
(sms)