Keluarga Heran Polisi Baru Tindaklanjuti Kasus Allya
Jum'at, 08 Januari 2016 - 18:33 WIB
Keluarga Heran Polisi Baru Tindaklanjuti Kasus Allya
A
A
A
JAKARTA - Keluarga korban malapraktik Klinik Chiropractic First, Allya Siska Nadya (33) mengaku heran dengan sikap kepolisian dalam menangani kasus ini. Pasalnya, polisi baru menangani kasus dugaan malapraktik itu setelah ramai di media massa.
Padahal, kasus kematian Allya sudah berjalan lima bulan. Dalam kurun waktu itu, polisi hanya meminta keterangan dari pihak keluarga tanpa menindaklanjuti laporan keluarga Allya.
"Selama lima bulan ini, saya hanya dihubungi selama beberapa kali saja. Cuma ditanya bukti-bukti dan keterangan yang tidak mendalam," ujar Ayah Allya, Alfian Helmy Hasjim saat menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Helmy mengaku, pihak kepolisian baru beberapa hari ini gencar menindaklanjuti kasus kematian anaknya. Meski begitu, pihak keluarga berjanji akan bersikap kooperatif jika dimintai keterangan oleh polisi.
"Hanya sekarang saja. Saya tak tahu apakah memang metode penyelidikannya seperti itu (pelan-pelan)," katanya.
Menurut Helmy, untuk mengungkap kasus putri kesayangannya itu tidak serta merta menggunakan hasil autopsi. Karena, masih banyak cara untuk membongkar kasus malapraktik itu.
"Pembuktian kan tidak harus dari hasil autopsi. Sebab, kenapa baru sekarang pihak kepolisian ini mengajukan izin autopsi? Kenapa tidak saat awal-awal kami melaporkan kasus itu," pungkasnya.
PILIHAN:
Ahok Persilakan Yusri Isnaeni Gugat Dirinya
Padahal, kasus kematian Allya sudah berjalan lima bulan. Dalam kurun waktu itu, polisi hanya meminta keterangan dari pihak keluarga tanpa menindaklanjuti laporan keluarga Allya.
"Selama lima bulan ini, saya hanya dihubungi selama beberapa kali saja. Cuma ditanya bukti-bukti dan keterangan yang tidak mendalam," ujar Ayah Allya, Alfian Helmy Hasjim saat menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Helmy mengaku, pihak kepolisian baru beberapa hari ini gencar menindaklanjuti kasus kematian anaknya. Meski begitu, pihak keluarga berjanji akan bersikap kooperatif jika dimintai keterangan oleh polisi.
"Hanya sekarang saja. Saya tak tahu apakah memang metode penyelidikannya seperti itu (pelan-pelan)," katanya.
Menurut Helmy, untuk mengungkap kasus putri kesayangannya itu tidak serta merta menggunakan hasil autopsi. Karena, masih banyak cara untuk membongkar kasus malapraktik itu.
"Pembuktian kan tidak harus dari hasil autopsi. Sebab, kenapa baru sekarang pihak kepolisian ini mengajukan izin autopsi? Kenapa tidak saat awal-awal kami melaporkan kasus itu," pungkasnya.
PILIHAN:
Ahok Persilakan Yusri Isnaeni Gugat Dirinya
(mhd)