Peras dan Aniaya Warga Anggota Ormas Dibekuk Polisi

Jum'at, 08 Januari 2016 - 09:36 WIB
Peras dan Aniaya Warga...
Peras dan Aniaya Warga Anggota Ormas Dibekuk Polisi
A A A
MEDAN - Rawin Dren (47) yang juga anggota ormas dibekuk Polisi karena memeras dan menganiaya warga, Kamis 7 Januari 2016.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, AKP Oscar S Setjo mengatakan kedua pelaku diamankan karena kerap memeras dan sudah meresahkan masyarakar.

"Tersangka ini melakukan tindak pidana pemerasan dan penganiayaan, terhadap korban dengan modus meminta uang SPSI," katanya.

Menurut dia, pemerasan itu terjadi ketika korban, Budi Purnomo (27), warga Jalan Medan Batangkuis Dusun III Desa Sei Rotan, Percut Seituan, Deliserdang, sedang mengantar barang di salah satu toko yang tak jauh dari lokasi.

Tetapi, usai mengantar barang itu, pelaku langsung mendatangi korban dan meminta upeti dan keamanan uang SPSI.

"Karena korban tidak memberi uang itu, tersangka langsung marah dan memukul wajah korban hingga berdarah. Tidak hanya itu, korban juga dipukul pelaku menggunakan benda tumpul dibagian kepalanya," ujarnya.

Tak terima diperlakukan kasar, masih kata dia, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsekta Medan Barat dengan Nomor STTLP/05/I/2016/Resta Medan/Sektor Medan Barat.
"Setelah itu, anggota langsung menindak lanjutinya. Kemudian mengintai gerak-gerik tersangka lalu menciduknya tanpa perlawanan," terangnya.

Dia menjelaskan, dari catatan Kepolisian, tersangka ternyata sudah pernah diamankan sebelumnya dalam kasus yang serupa.

"Tersangka ini sudah dua kali ditangkap dalam kasus serupa di sini (Polsek Medan Barat). Ternyata, setelah selesai menjalani hukumannya di penjara, ulahnya kembali dilakukan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6734 seconds (0.1#10.140)