Dicurangi dalam Pilkada Lampung, Gugatan Tobroni Mulai Disidang di MK

Kamis, 07 Januari 2016 - 17:06 WIB
Dicurangi dalam Pilkada...
Dicurangi dalam Pilkada Lampung, Gugatan Tobroni Mulai Disidang di MK
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengelar sidang perdana sengketa Pilkada Kota Bandar Lampung yang diajukan pasangan calon H Tobroni Harun dan Komarunizar, di Gedung MK, Jakarta, Kamis siang (7/1/2016).

Sidang dugaan kecurangan Pilkada Kota Lampung dengan no perkara 69/PHP.KOT-XIV/2016 ini dipimpin oleh majelis hakim MK yang diketuai Patrialis Akbar dengan agenda sidang pendahuluan.

Dalam sidang pendahuluan ini dibacakan permohonan gugatan dan pengesahan alat bukti yang diajukan pemohon H Tobroni Harun dan Komarunizar.

Setelah pengesahan alat bukti yang diajukan sidang ditunda hingga Selasa 12 Januari dengan agenda jawaban dari termohon KPU Kota Bandar Lampung dan pasangan Herman HN-Yusuf Kohar.

Menurut Tobroni Harun, dirinya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena merasa dicurangi saat pelaksanaan pilkada lalu. "Kecurangan yang dilakukan terlalu masif. Di mana para aparat negara, mulai pejabat eselon II, camat, lurah hingga RT dikerahkan untuk mendukung calon incumbent, " kata mantan Wakil Wali Kota Lampung ini kepada Sindonews, Kamis (7/1/2016).

Karenanya dengan bukti-bukti yang diberikan, dia berharap Mahkamah Konstitusi dapat mendiskualifikasi kemenangan pasangan Herman HN-Yusuf Kohar dalam Pilkada Kota Lampung.

Sementara itu mantan Ketua DPD Golkar Lampung Jazuli Isa menyesalkan pemberitaan media massa di Lampung yang menyatakan gugatan Tobroni tidak mendasar dan akan rontok di tengah jalan.

"Seharusnya media cetak di Lampung bersikap netral, ini kan sidangnya baru dimulai di Mahkamah Konstitusi dan terus berlanjut mengapa dalam pemberitaannya menyatakan gugatannya sudah rontok di jalan. Ini namanya pembodohan publik, " timpal sesepuh masyarakat Lampung ini.

Jazuli yakin gugatan H Tobroni Harun dan Komarunizar dapat dimenangkan oleh hakim di Mahkamah Konstitusi.
(sms)
Berita Terkait
Perindo Beri Dukungan...
Perindo Beri Dukungan Yusuf-Tulus Maju di Pilkada Kota Bandar Lampung
Pendukung Ike Edwin...
Pendukung Ike Edwin Ngamuk, Rapat Pleno Pilwalkot Bandar Lampung Ricuh
Perindo Dukung Yusuf-Tulus...
Perindo Dukung Yusuf-Tulus Maju Pilkada Kota Bandar Lampung
Pilkada Lampung Aman-Damai,...
Pilkada Lampung Aman-Damai, Irjen Helmy Apresiasi Paslon dan Jajaran Kepolisian
Unggul di Quick Count,...
Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Ucapkan Terima Kasih untuk Warga Lampung Timur
Paslon Nanang-Pandu...
Paslon Nanang-Pandu Nomor Urut 1 di Pilkada Kabupaten Lampung Selatan
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
20 menit yang lalu
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
6 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
7 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
9 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
9 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
10 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved