Dicurangi dalam Pilkada Lampung, Gugatan Tobroni Mulai Disidang di MK

Kamis, 07 Januari 2016 - 17:06 WIB
Dicurangi dalam Pilkada...
Dicurangi dalam Pilkada Lampung, Gugatan Tobroni Mulai Disidang di MK
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengelar sidang perdana sengketa Pilkada Kota Bandar Lampung yang diajukan pasangan calon H Tobroni Harun dan Komarunizar, di Gedung MK, Jakarta, Kamis siang (7/1/2016).

Sidang dugaan kecurangan Pilkada Kota Lampung dengan no perkara 69/PHP.KOT-XIV/2016 ini dipimpin oleh majelis hakim MK yang diketuai Patrialis Akbar dengan agenda sidang pendahuluan.

Dalam sidang pendahuluan ini dibacakan permohonan gugatan dan pengesahan alat bukti yang diajukan pemohon H Tobroni Harun dan Komarunizar.

Setelah pengesahan alat bukti yang diajukan sidang ditunda hingga Selasa 12 Januari dengan agenda jawaban dari termohon KPU Kota Bandar Lampung dan pasangan Herman HN-Yusuf Kohar.

Menurut Tobroni Harun, dirinya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena merasa dicurangi saat pelaksanaan pilkada lalu. "Kecurangan yang dilakukan terlalu masif. Di mana para aparat negara, mulai pejabat eselon II, camat, lurah hingga RT dikerahkan untuk mendukung calon incumbent, " kata mantan Wakil Wali Kota Lampung ini kepada Sindonews, Kamis (7/1/2016).

Karenanya dengan bukti-bukti yang diberikan, dia berharap Mahkamah Konstitusi dapat mendiskualifikasi kemenangan pasangan Herman HN-Yusuf Kohar dalam Pilkada Kota Lampung.

Sementara itu mantan Ketua DPD Golkar Lampung Jazuli Isa menyesalkan pemberitaan media massa di Lampung yang menyatakan gugatan Tobroni tidak mendasar dan akan rontok di tengah jalan.

"Seharusnya media cetak di Lampung bersikap netral, ini kan sidangnya baru dimulai di Mahkamah Konstitusi dan terus berlanjut mengapa dalam pemberitaannya menyatakan gugatannya sudah rontok di jalan. Ini namanya pembodohan publik, " timpal sesepuh masyarakat Lampung ini.

Jazuli yakin gugatan H Tobroni Harun dan Komarunizar dapat dimenangkan oleh hakim di Mahkamah Konstitusi.
(sms)
Berita Terkait
Perindo Beri Dukungan...
Perindo Beri Dukungan Yusuf-Tulus Maju di Pilkada Kota Bandar Lampung
Pendukung Ike Edwin...
Pendukung Ike Edwin Ngamuk, Rapat Pleno Pilwalkot Bandar Lampung Ricuh
Perindo Dukung Yusuf-Tulus...
Perindo Dukung Yusuf-Tulus Maju Pilkada Kota Bandar Lampung
Pilkada Lampung Aman-Damai,...
Pilkada Lampung Aman-Damai, Irjen Helmy Apresiasi Paslon dan Jajaran Kepolisian
Unggul di Quick Count,...
Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Ucapkan Terima Kasih untuk Warga Lampung Timur
Paslon Nanang-Pandu...
Paslon Nanang-Pandu Nomor Urut 1 di Pilkada Kabupaten Lampung Selatan
Berita Terkini
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Kasus PPDS FK Undip Tetap Berjalan
9 menit yang lalu
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
12 menit yang lalu
Puluhan Siswa SMKN 29...
Puluhan Siswa SMKN 29 Jakarta Dapat Pelatihan K3LH
1 jam yang lalu
Penahanan Dokter Pemerkosa...
Penahanan Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bandung Diperpanjang, Ini Alasannya
1 jam yang lalu
Peduli Pencegahan Kanker...
Peduli Pencegahan Kanker Payudara Diluncurkan di Palangka Raya
2 jam yang lalu
Rusak Pospol Lantas...
Rusak Pospol Lantas Ampera Palembang, Pengendara Motor Ditangkap
2 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved