Angkutan Umum Pelat Hitam Bakal Tersingkir dari Terminal
A
A
A
KARANGANYAR - Para pengusaha angkutan umum berpelat hitam di Karanganyar diminta untuk bakal tersingkir dari terminal.
Pasalnya sejumlah terminal yang ada bakal dikelola oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan angkutan berpelat hitam itu tidak lagi diperbolehkan beroperasi di dalam terminal.
Kepala Bidang Perhubungan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar, Rusdiyanto mengatakan, salah satu terminal yang bakal diambil alih oleh pemerintah Provinsi adalah terminal Tawangmangu.
Di lokasi itu banyak sekali angkutan umum pelat hitam yang beroperasi untuk mengantarkan para penumpang dan wisatawan.
Selama ini mereka masih diperbolehkan untuk masuk dan mencari penumpang ke dalam terminal. Akan tetapi setelah dikelola penuh oleh Pemerintah Provinsi, kemungkinan besar mereka bakal terusir dari terminal.
Pasalnya sesuai dengan aturan, hanya angkutan umum berplat kuning saja yang boleh mencari penumpang ke dalam terminal. "Kalau ingin tetap beroperasi di terminal, mereka harus beralih menjadi plat kuning," ucapnya, Senin (4/10 siang.
Ia mengatakan sebelum sejumlah terminal diambil alih oleh pemerintah Provinsi, pihaknya telah meminta kepada pengusaha angkutan untuk tertib administrasi.
Mereka telah diminta untuk menyiapkan badan hukum serta persyaratan lainnya guna mengurus legalisasi keberadaan mereka sebagai angkutan umum. Akan tetapi hal itu belum direspons dengan baik oleh para pengusaha angkutan tersebut.
Mereka justru meminta kepada Dihubkominfo Karanganyar untuk membangun terminal wisata agar mereka bisa beroperasi dengan bebas.
Terminal wisata itu menjadi solusi yang paling efektif menurut para pengusaha angkutan pelat hitam. Akan tetapi menurut rusdiyanto, hal itu akan menjadikan permasalahan baru yang akan timbul setelah pembangunan rampung dilakukan.
"Jumlah pengusaha angkutan plat hitam ada 89 orang, kita sudah memberikan pengertian kepada mereka agar segera mengurus legalitas, namun mereka justru meminta hal yang lain," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dishubkominfo Karanganyar, Agus Cipto Waluyo, mengataan permasalahan tidak hanya terletak pada legalitas saja.
Jika mereka mau ditata, maka mereka harus melakukan pembenahan lain seperti meremajakan angkutan demi keselamatan para penumpang. Setelah itu merea baru berpindah ke plat kuning.
Pasalnya sejumlah terminal yang ada bakal dikelola oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan angkutan berpelat hitam itu tidak lagi diperbolehkan beroperasi di dalam terminal.
Kepala Bidang Perhubungan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar, Rusdiyanto mengatakan, salah satu terminal yang bakal diambil alih oleh pemerintah Provinsi adalah terminal Tawangmangu.
Di lokasi itu banyak sekali angkutan umum pelat hitam yang beroperasi untuk mengantarkan para penumpang dan wisatawan.
Selama ini mereka masih diperbolehkan untuk masuk dan mencari penumpang ke dalam terminal. Akan tetapi setelah dikelola penuh oleh Pemerintah Provinsi, kemungkinan besar mereka bakal terusir dari terminal.
Pasalnya sesuai dengan aturan, hanya angkutan umum berplat kuning saja yang boleh mencari penumpang ke dalam terminal. "Kalau ingin tetap beroperasi di terminal, mereka harus beralih menjadi plat kuning," ucapnya, Senin (4/10 siang.
Ia mengatakan sebelum sejumlah terminal diambil alih oleh pemerintah Provinsi, pihaknya telah meminta kepada pengusaha angkutan untuk tertib administrasi.
Mereka telah diminta untuk menyiapkan badan hukum serta persyaratan lainnya guna mengurus legalisasi keberadaan mereka sebagai angkutan umum. Akan tetapi hal itu belum direspons dengan baik oleh para pengusaha angkutan tersebut.
Mereka justru meminta kepada Dihubkominfo Karanganyar untuk membangun terminal wisata agar mereka bisa beroperasi dengan bebas.
Terminal wisata itu menjadi solusi yang paling efektif menurut para pengusaha angkutan pelat hitam. Akan tetapi menurut rusdiyanto, hal itu akan menjadikan permasalahan baru yang akan timbul setelah pembangunan rampung dilakukan.
"Jumlah pengusaha angkutan plat hitam ada 89 orang, kita sudah memberikan pengertian kepada mereka agar segera mengurus legalitas, namun mereka justru meminta hal yang lain," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dishubkominfo Karanganyar, Agus Cipto Waluyo, mengataan permasalahan tidak hanya terletak pada legalitas saja.
Jika mereka mau ditata, maka mereka harus melakukan pembenahan lain seperti meremajakan angkutan demi keselamatan para penumpang. Setelah itu merea baru berpindah ke plat kuning.
(nag)