Angkutan Umum Pelat Hitam Bakal Tersingkir dari Terminal

Senin, 04 Januari 2016 - 14:23 WIB
Angkutan Umum Pelat...
Angkutan Umum Pelat Hitam Bakal Tersingkir dari Terminal
A A A
KARANGANYAR - Para pengusaha angkutan umum berpelat hitam di Karanganyar diminta untuk bakal tersingkir dari terminal.

Pasalnya sejumlah terminal yang ada bakal dikelola oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan angkutan berpelat hitam itu tidak lagi diperbolehkan beroperasi di dalam terminal.

Kepala Bidang Perhubungan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar, Rusdiyanto mengatakan, salah satu terminal yang bakal diambil alih oleh pemerintah Provinsi adalah terminal Tawangmangu.

Di lokasi itu banyak sekali angkutan umum pelat hitam yang beroperasi untuk mengantarkan para penumpang dan wisatawan.

Selama ini mereka masih diperbolehkan untuk masuk dan mencari penumpang ke dalam terminal. Akan tetapi setelah dikelola penuh oleh Pemerintah Provinsi, kemungkinan besar mereka bakal terusir dari terminal.

Pasalnya sesuai dengan aturan, hanya angkutan umum berplat kuning saja yang boleh mencari penumpang ke dalam terminal. "Kalau ingin tetap beroperasi di terminal, mereka harus beralih menjadi plat kuning," ucapnya, Senin (4/10 siang.

Ia mengatakan sebelum sejumlah terminal diambil alih oleh pemerintah Provinsi, pihaknya telah meminta kepada pengusaha angkutan untuk tertib administrasi.

Mereka telah diminta untuk menyiapkan badan hukum serta persyaratan lainnya guna mengurus legalisasi keberadaan mereka sebagai angkutan umum. Akan tetapi hal itu belum direspons dengan baik oleh para pengusaha angkutan tersebut.

Mereka justru meminta kepada Dihubkominfo Karanganyar untuk membangun terminal wisata agar mereka bisa beroperasi dengan bebas.

Terminal wisata itu menjadi solusi yang paling efektif menurut para pengusaha angkutan pelat hitam. Akan tetapi menurut rusdiyanto, hal itu akan menjadikan permasalahan baru yang akan timbul setelah pembangunan rampung dilakukan.

"Jumlah pengusaha angkutan plat hitam ada 89 orang, kita sudah memberikan pengertian kepada mereka agar segera mengurus legalitas, namun mereka justru meminta hal yang lain," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dishubkominfo Karanganyar, Agus Cipto Waluyo, mengataan permasalahan tidak hanya terletak pada legalitas saja.

Jika mereka mau ditata, maka mereka harus melakukan pembenahan lain seperti meremajakan angkutan demi keselamatan para penumpang. Setelah itu merea baru berpindah ke plat kuning.
(nag)
Berita Terkait
Kemendagri: PP Nomor...
Kemendagri: PP Nomor 19/2022 Perjelas Perbedaan Dekonsentrasi Atributif dan Delegatif
Kompleksitas Harmonisasi...
Kompleksitas Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi di Daerah
Gelar Sosper, Rezki...
Gelar Sosper, Rezki Beri Pemahaman Masyarakat Tentang Pelayanan Air
Dewan Nilai Penerapan...
Dewan Nilai Penerapan Perda Minol Makassar Masih Minim
Pilkades di Maros Diundur...
Pilkades di Maros Diundur Gegara Penetapan Perda Molor
DPRD Kota Bogor Setujui...
DPRD Kota Bogor Setujui Usulan Pemkot Cabut 7 Perda Ini
Berita Terkini
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
18 menit yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
19 menit yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
1 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
2 jam yang lalu
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
3 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved