Satpam Diminta Urus Sertifikasi

Kamis, 31 Desember 2015 - 09:36 WIB
Satpam Diminta Urus Sertifikasi
Satpam Diminta Urus Sertifikasi
A A A
SEMARANG - Petugas satuan pengamanan (satpam) di Kota Semarang diminta mengurus sertifikasi untuk selanjutnya mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan di Kota Semarang baru 64 persen satpam yang memiliki sertifikasi garda pratama. Sertifikasi garda pratama ini merupakan bukti telah menempuh pendidikan dasar (diksar) dengan instruktur kepolisian.

"Diksar itu juga ada bela diri Polri. Bisa dikoordinasikan dengan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) di tingkatan Polres," ungkap Burhanudin usai memimpin upacara HUT Satpam ke 35 di Mapolrestabes Semarang.

Menurut dia, sesuai regulasi Polri adalah penilai kualitas seorang satpam. Ini tertuang pada Pasal 3 ayat (1) Undang – Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Di situ disebutkan Polri dalam fungsinya dibantu pengamanan khusus atau pam swakarsa terkait kemauan atau kesadaran untuk kepentingan masyarakat dan memperoleh pengukuhan dari Polri. "Satpam itu pelaksana fungsi kepolisian terbatas," lanjutnya.

Secara nasional, hingga akhir 2015 Polri telah memberikan pelatihan bersertifikat kepada 263.802 orang satpam atau baru 61,2% dari 430.864 jumlah satpam se Indonesia.

Ini meningkat di banding tahun 2014. Pada tahun itu ada 43.230 orang atau baru 19,6 % dari jumlah total satpam 220.752 orang. Polri juga telah menerbitkan 2.291 eksemplar surat izin operasional badan usaha jasa pengamanan (BUJP).

"Ini juga sesuai Peraturan Kapolri nomor 24 Tahun 2007 untuk institusi di berbagai bidang industri," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6384 seconds (0.1#10.140)