Respons KPK soal Permintaan Kelompok Din Minimi

Rabu, 30 Desember 2015 - 16:19 WIB
Respons KPK soal Permintaan Kelompok Din Minimi
Respons KPK soal Permintaan Kelompok Din Minimi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif permintaan kelompok bersenjata pimpinan Nurdin Ismail alias Din Minimi di Aceh Timur, Aceh, agar lembaga antikorupsi itu mengusut kasus-kasus tindak pidana korupsi di Aceh.

Permintaan unik itu disampaikan saat kelompok paling diburu di Aceh itu didatangi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya siap turun tangan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Aceh.

"Kalau memang di sana butuh perhatian ekstra, ya kami akan turun," kata Agus, Rabu (30/12/2015).

Kendati begitu, Agus enggan berkomentar banyak terkait permintaan kelompok bersenjata yang diduga kecewa terhadap pemerintah dan elit Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berada di pemerintahan itu. Sebab, ia sendiri belum mengetahu permintaan tersebut.

"Saya malah belum tahu ada permintaan seperti itu (KPK diminta mengusut kasus-kasus korupsi di Aceh)," kata Agus.

Seperti diketahui, Din Minimi akhirnya turun gunung dan bersedia bertemu dengan Kepala BIN Sutiyoso. Din Minimi dan kelompoknya juga menyerah dan berjanji tidak lagi membuat teror di Aceh seperti yang selama ini mereka lakukan.

Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan sebagai syarat menyerahkan diri. Salah satunya, meminta agar pimpinan KPK yang baru mengusut kasus tindak pidana korupsi di Aceh. Selain itu Din Minimi meminta agar dibentuk tim pengawas independen untuk pemilu serentak di Aceh pada 2017.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5973 seconds (0.1#10.140)