Ngaku Bawa Bom di Lanud Soemarmo, Warga Wamena Ditangkap
A
A
A
BOYOLALI - Entah apa yang ada dalam benak Dony Boscho Deikme, warga Wamena, Papua. Apakah dipicu karena iseng atau hal lain, dia asal bicara membawa kardus besar berisi bom di Lapangan Udara (Lanud) Adi Soemarmo Boyolali.
Komandan Lanud Adi Soemarmo Kolonel Nav Agus Priyanto mengatakan, rencananya Dony bakal melakukan penerbangan ke Timika dengan menggunakan pesawat carter Air Fast FS-231.
"Seperti penumpang yang lainnya, Diemke terlebih dahulu diperiksa oleh petugas keamanan saat check in di bandara," katanya, kepada wartawan, Rabu (30/12/2015).
Ketika itu, yang bersangkutan membawa satu kardus karton ukuran besar. Saat ditanya oleh petugas mengenai isi kardus itu, dia justru menjawab sekenanya dengan mengatakan kardus berisi bom.
Mendapati pernyataan itu, maka petugas langsung mengamankan yang bersangkutan di Pom TNI Angkatan Udara (UI). Dony dinilai yang mengancam keselamatan penerbangan dan penumpang lainnya.
"Dony langsung diamankan dan gagal terbang ke Timika. Setelah diinterogasi dan kardus diperiksa secara menyeluruh, ternyata isinya hanyalah pakaian," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan bakal dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Pasal 347 tentang Keselamatan Penerbangan.
"Meski tidak terbukti membawa bom. Namun proses hukum tetap jalan terus dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke Polres Boyolali," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pesawat yang rencananya ditumpangi Dony tetap melanjutkan perjalanan. Pesawat carter yang biasanya mengangkut pekerja itu berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma-Bandara Adi Soemarmo dan Makasar-Timika.
Komandan Lanud Adi Soemarmo Kolonel Nav Agus Priyanto mengatakan, rencananya Dony bakal melakukan penerbangan ke Timika dengan menggunakan pesawat carter Air Fast FS-231.
"Seperti penumpang yang lainnya, Diemke terlebih dahulu diperiksa oleh petugas keamanan saat check in di bandara," katanya, kepada wartawan, Rabu (30/12/2015).
Ketika itu, yang bersangkutan membawa satu kardus karton ukuran besar. Saat ditanya oleh petugas mengenai isi kardus itu, dia justru menjawab sekenanya dengan mengatakan kardus berisi bom.
Mendapati pernyataan itu, maka petugas langsung mengamankan yang bersangkutan di Pom TNI Angkatan Udara (UI). Dony dinilai yang mengancam keselamatan penerbangan dan penumpang lainnya.
"Dony langsung diamankan dan gagal terbang ke Timika. Setelah diinterogasi dan kardus diperiksa secara menyeluruh, ternyata isinya hanyalah pakaian," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan bakal dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Pasal 347 tentang Keselamatan Penerbangan.
"Meski tidak terbukti membawa bom. Namun proses hukum tetap jalan terus dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke Polres Boyolali," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pesawat yang rencananya ditumpangi Dony tetap melanjutkan perjalanan. Pesawat carter yang biasanya mengangkut pekerja itu berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma-Bandara Adi Soemarmo dan Makasar-Timika.
(san)