Polres Gowa Sita 1.367 Botol Miras
A
A
A
SUNGGUMINASA - Mengantisipasi maraknya tindak kriminal menjelang malam pergantian tahun, Polres Gowa gencar menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah titik, dengan merazia minuman keras (miras), petasan dan senjata tajam. Sebanyak 1.367 botol miras ilegal diamankan dari beberapa toko.
Menurut Kabag Ops Polres Gowa AKP Henry Noveri Santoso, rencananya operasi dan razia itu terus digelar hingga malam tahun baru, untuk mengantisipasi tindak kriminal. Sebab, miras biasanya menjadi penyebab tingginya kejahatan.
Selain miras, polisi juga menyasar perdagangan petasan yang biasa mangkal di daerah Gowa. Lebih dari 600 petasan berhasil diamankan. Semua miras dan petasan yang disita akan dikumpulkan kemudian dilakukan pemusnahan secara bersamaan.
"Kita sudah mulai operasi rutin sejak Minggu malam dan akan terus kita lakukan hingga tahun baru. Sampai malam ini kita sudah menyita 1.367 botol miras dari enam toko dan akan dikumpulkan kemudian dimusnahkan," ujar Henri seusai menggelar razia di Mapolres Gowa, Senin (28/12/2015) malam.
Operasi ini melibatkan puluhan anggota polres dari gabungan satuan yakni, Sat Sabhara, Sat Reserse dan Kriminal, Sat Intel, dan Sat Narkoba.
Menurut Kasat Sabhara Polres Gowa Ipda Al Habsi saat melakukam razia, petugas kepolisian tidak mendapat perlawanan dari pemilik toko. Semua botol minuman yang disita lantaran tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).
"Untuk malam ini (kemarin) kita razia tiga toko dan ditemukan minuman yang tidak memiliki izin kemudian langsung diamankan di Polres Gowa," jelas Al Habsi.
Menurut Kabag Ops Polres Gowa AKP Henry Noveri Santoso, rencananya operasi dan razia itu terus digelar hingga malam tahun baru, untuk mengantisipasi tindak kriminal. Sebab, miras biasanya menjadi penyebab tingginya kejahatan.
Selain miras, polisi juga menyasar perdagangan petasan yang biasa mangkal di daerah Gowa. Lebih dari 600 petasan berhasil diamankan. Semua miras dan petasan yang disita akan dikumpulkan kemudian dilakukan pemusnahan secara bersamaan.
"Kita sudah mulai operasi rutin sejak Minggu malam dan akan terus kita lakukan hingga tahun baru. Sampai malam ini kita sudah menyita 1.367 botol miras dari enam toko dan akan dikumpulkan kemudian dimusnahkan," ujar Henri seusai menggelar razia di Mapolres Gowa, Senin (28/12/2015) malam.
Operasi ini melibatkan puluhan anggota polres dari gabungan satuan yakni, Sat Sabhara, Sat Reserse dan Kriminal, Sat Intel, dan Sat Narkoba.
Menurut Kasat Sabhara Polres Gowa Ipda Al Habsi saat melakukam razia, petugas kepolisian tidak mendapat perlawanan dari pemilik toko. Semua botol minuman yang disita lantaran tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).
"Untuk malam ini (kemarin) kita razia tiga toko dan ditemukan minuman yang tidak memiliki izin kemudian langsung diamankan di Polres Gowa," jelas Al Habsi.
(zik)