Nur Mahmudi Akan Tegur Lurah dan Camat Soal Miras

Senin, 28 Desember 2015 - 14:48 WIB
Nur Mahmudi Akan Tegur...
Nur Mahmudi Akan Tegur Lurah dan Camat Soal Miras
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengingatkan para lurah dan camat untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) larangan peredaran minuman keras (miras). Menurut dia, peran fungsi masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran miras harus digenjot.

Salah satunya sudah tidak ada lagi miras yang dijual di minimarket ataupun pasar swalayan. Jika ada, kata dia, keberadaannya pasti ilegal dan sembunyi-sembunyi.

"Peristiwa jatuhnya korban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru jadi perhatian kami. Ini harus menyadarkan teman-teman di kecamatan dan kelurahan," tukasnya di Balai Kota Depok, Senin (28/12/2015).

Nur Mahmudi menambahkan, pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol harus ditertibkan. Miras yang dijual juga sudah diatur berdasarkan radius tertentu yang semakin mempersempit peredaran miras.

"Harus ditumpas dan ditertibkan sampai akar-akarnya. Terbitnya perda-perda tersebut harus dilaksanakan," tuturnya.

Dia mengancam, peredaran miras tak boleh ada dengan radius 1.000 meter dari sarana pendidikan dan rumah ibadah. Ia mendorong Satpol PP dan polisi menindak tegas penjual miras.

"Eksistensi mereka ilegal. Ini juga perlu peran pertama, warganya. Warga religius tak akan lakukan mabuk-mabukan dan narkoba. Jika dilanggar, perda ini sudah mengatur hukuman pidana," tukasnya.

PILIHAN:

Tokoh FPI Habib Selon Meninggal Dunia
(mhd)
Berita Terkait
Reuni Kecil Teman SMA...
Reuni Kecil Teman SMA Berujung Maut, 2 Warga Depok Tewas Tenggak Miras Oplosan
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Rayakan Ultah Tenggak...
Rayakan Ultah Tenggak Miras Oplosan, 2 Pemuda di Depok Meregang Nyawa
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
20 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved