Kapolda Bali Ancam Ambil Paksa Senjata Laskar Bali dan Baladika
A
A
A
DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto mengancam mengambil paksa senjata dua ormas Laskar Bali dan Baladika jika sebelum Natal tidak diserahkan ke Polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Irjen Pol Sugeng Priyanto di Markas Polda Bali, Denpasar, Senin (21/12/2015).
"Kalau sebelum Natal ini mereka belum menyerahkan senjatanya kita akan ambil di markas dan rumahnya mereka," kata Sugeng Priyanto.
Seperti diketahui pada Jumat 18 Desember 2015 dua ormas tersebut menandatangani surat perjanjian perdamaian.
Dimana salah satunya isi dari perjanjian tersebut dua ormas tersebut secara sukarela akan menyerahkan senjatanya ke Polda Bali.
Namun hingga setelah tiga hari penandatanganan perdamaian itu belum ada berita yang menyatakan para ormas tersebut menyerahkan senjatanya.
Dikabarkan sebelumnya, pada Kamis 17 Desember lalu ada bentrokan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar, kemudian merembet ke Jalan Tengku Umar sehingga di dua TKP itu menewaskan empat orang dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Dan dua ormas tersebut sudah mengakui bahwa peristiwa mengenaskan itu dilakukan oleh mereka yaitu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Irjen Pol Sugeng Priyanto di Markas Polda Bali, Denpasar, Senin (21/12/2015).
"Kalau sebelum Natal ini mereka belum menyerahkan senjatanya kita akan ambil di markas dan rumahnya mereka," kata Sugeng Priyanto.
Seperti diketahui pada Jumat 18 Desember 2015 dua ormas tersebut menandatangani surat perjanjian perdamaian.
Dimana salah satunya isi dari perjanjian tersebut dua ormas tersebut secara sukarela akan menyerahkan senjatanya ke Polda Bali.
Namun hingga setelah tiga hari penandatanganan perdamaian itu belum ada berita yang menyatakan para ormas tersebut menyerahkan senjatanya.
Dikabarkan sebelumnya, pada Kamis 17 Desember lalu ada bentrokan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar, kemudian merembet ke Jalan Tengku Umar sehingga di dua TKP itu menewaskan empat orang dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Dan dua ormas tersebut sudah mengakui bahwa peristiwa mengenaskan itu dilakukan oleh mereka yaitu.
(sms)