Akan Ada Tersangka Baru Kasus Bentrokan di Lapas Kerobokan
A
A
A
DENPASAR - Kapolres Badung AKBP Tonny Binsar mengisyaratkan akan adanya tersangka baru dalam kasus bentrokan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan). Saat ini Polres Badung sudah menetapkan empat tersangka kasus bentrokan.
Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar menyatakan, meskipun sudah ada empat orang tersangka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus bentrokan yang menawaskan dua orang.
"Bisa jadi akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Saat ini kami masih mendalami kasus ini," katanya di Lapas Kerobokan, di Denpasar, Sabtu (19/12/2015).
Dia menjelaskan, pada Jumat malam 18 Desember 2015 Polres Badung telah menjemput empat narapidana yang dititipkan di beberapa di rumah tahanan.
Setelah menjemput empat orang tersebut pihaknya langsung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus bentrokan itu. Empat orang ini ada yang memiliki senjata ada juga yang melakukan pembunuhan.
Saat ini ada 19 narapidana yang diamankan di Polres Badung, dan empat orang yang menjadi tersangka.
Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar menyatakan, meskipun sudah ada empat orang tersangka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus bentrokan yang menawaskan dua orang.
"Bisa jadi akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Saat ini kami masih mendalami kasus ini," katanya di Lapas Kerobokan, di Denpasar, Sabtu (19/12/2015).
Dia menjelaskan, pada Jumat malam 18 Desember 2015 Polres Badung telah menjemput empat narapidana yang dititipkan di beberapa di rumah tahanan.
Setelah menjemput empat orang tersebut pihaknya langsung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus bentrokan itu. Empat orang ini ada yang memiliki senjata ada juga yang melakukan pembunuhan.
Saat ini ada 19 narapidana yang diamankan di Polres Badung, dan empat orang yang menjadi tersangka.
(sms)