4 Napi Jadi Tersangka Bentrokan di Lapas Kerobokan
A
A
A
DENPASAR - Polres Badung menetapkan empat tersangka dalam kasus pemberontokan yang di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan).
Kapolres Badung AKBP Tonny Binsar menyatakan, sudah ada empat narapidana yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tadi malam kami sudah menetapkan empat orang tersangka dalam pelaku bentrokan di dalam lapas," katanya, di Lapas Kerobokan, Denpasar, Sabtu (19/12/2015).
Dia mengatakan, empat orang tersangka tersebut merupakan napi yang dijemput pada Jumat 18 Desember 2015 dibeberapa rumah tahanan di Bali.
Seperti diketahui, pada Kamis 17 Desember 2015 ada ratusan napi yang dipindahkan dari Lapas Kerobokan kesejumlah rumah tahanan di wilayah Bali.
"Ya, tadi malam kami jemput napi di beberapa rutan dan orang itu yang menjadi tersangka. Yang kami amankan ada 19 orang napi dan yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka ada empat orang," pungkasnya.
Kapolres Badung AKBP Tonny Binsar menyatakan, sudah ada empat narapidana yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tadi malam kami sudah menetapkan empat orang tersangka dalam pelaku bentrokan di dalam lapas," katanya, di Lapas Kerobokan, Denpasar, Sabtu (19/12/2015).
Dia mengatakan, empat orang tersangka tersebut merupakan napi yang dijemput pada Jumat 18 Desember 2015 dibeberapa rumah tahanan di Bali.
Seperti diketahui, pada Kamis 17 Desember 2015 ada ratusan napi yang dipindahkan dari Lapas Kerobokan kesejumlah rumah tahanan di wilayah Bali.
"Ya, tadi malam kami jemput napi di beberapa rutan dan orang itu yang menjadi tersangka. Yang kami amankan ada 19 orang napi dan yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka ada empat orang," pungkasnya.
(san)