AMS Tuding Habib Rizieq Gengsi Meminta Maaf
A
A
A
BANDUNG - Pentolan DPP Angkatan Muda Siliwangi (AMS) menuding Habib Rizieq gengsi untuk meminta maaf. Karena persoalan plesetan sampurasun menjadi campur racun oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, terkatung-katung.
Sehingga permintaan maaf yang dituntut DPP AMS bersama Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat (AMSM) agar Habib Rizieq minta maaf tak kunjung dipenuhi.
Sekjen DPP AMS, Denda Alamsyah, mempertanyakan sikap Habib Rizieq yang keukeuh dengan pendiriannya. Denda menilai yang bersangkutan gengsi untuk minta maaf.
"Sangat disayangkan. Kenapa terlalu gengsi untuk meminta maaf," ujar Denda saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2015).
Persoalan yang terjadi sebenarnya bisa diselesaikan secara sederhana. Apalagi yang mereka minta hanya permintaan maaf. Jika tidak, maka proses hukum di Polda Jawa Barat akan terus berlanjut.
"Sebetulnya kalau dari awal mau minta maaf, bisa selesai persoalan ini. Tapi ini tidak ada itikad baik," kata Denda.
Dia menegaskan, apa yang dipersoalkan adalah menyangkut harga diri orang Sunda. Plesetan sampurasun menjadi campur racun dipandang sebagai hal di luar batas kewajaran.
"Kalau tidak ada permintaan maaf, kita proses secara hukum saja. Biar hukum nanti yang menentukan," tandas Denda.
Sehingga permintaan maaf yang dituntut DPP AMS bersama Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat (AMSM) agar Habib Rizieq minta maaf tak kunjung dipenuhi.
Sekjen DPP AMS, Denda Alamsyah, mempertanyakan sikap Habib Rizieq yang keukeuh dengan pendiriannya. Denda menilai yang bersangkutan gengsi untuk minta maaf.
"Sangat disayangkan. Kenapa terlalu gengsi untuk meminta maaf," ujar Denda saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2015).
Persoalan yang terjadi sebenarnya bisa diselesaikan secara sederhana. Apalagi yang mereka minta hanya permintaan maaf. Jika tidak, maka proses hukum di Polda Jawa Barat akan terus berlanjut.
"Sebetulnya kalau dari awal mau minta maaf, bisa selesai persoalan ini. Tapi ini tidak ada itikad baik," kata Denda.
Dia menegaskan, apa yang dipersoalkan adalah menyangkut harga diri orang Sunda. Plesetan sampurasun menjadi campur racun dipandang sebagai hal di luar batas kewajaran.
"Kalau tidak ada permintaan maaf, kita proses secara hukum saja. Biar hukum nanti yang menentukan," tandas Denda.
(sms)