Terlibat Curanmor, Empat Pekerja Karaoke Ditangkap

Kamis, 17 Desember 2015 - 04:05 WIB
Terlibat Curanmor, Empat...
Terlibat Curanmor, Empat Pekerja Karaoke Ditangkap
A A A
SEMARANG - Empat pekerja karaoke di kawasan Resosialisasi Argorejo Semarang Barat ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Semarang Barat. Sebab, mereka diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor di beberapa tempat.

Empat tersangka itu dua laki-laki dan dua perempuan, yakni Ro (38), warga Mijen Semarang; WM (38), warga Kembang Arum, Semarang; AK (28), warga Tugu Semarang, STL (22), warga asli Tumpang, Malang. Dua nama terakhir ini sepasang kekasih.

Mereka beraksi di sejumlah rumah kos. Ro diketahui mencuri motor pada 16 Oktober 2015 di sebuah rumah kos di Jalan Kumudasmoro Utara Nomor 17 Semarang. Tiga tersangka lain, terlibat pencurian di Jalan Wologito 1 Nomor 82 Semarang, yang tak lain adalah tempat kos tersangka STL.

Kapolsek Semarang Barat Kompol Cahyo Widyatmoko menyebut para pelaku sama-sama bekerja di Kompleks Resosialisasi Argorejo alias Lokalisasi Sunan Kuning Semarang.

"Mereka saling kenal," katanya di Mapolsek Semarang Barat, Rabu (16/12/2015).

Cahyo menyebut, salah satu pelaku yakni AK terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap. Dari penangkapan ini, polisi menyita dua motor. Satu motor yakni Honda Vario hasil kejahatan, satu lagi Suzuki Shogun yang digunakan sarana kejahatan.

"Kami jerat Pasal 363 KUHP, ancamannya tujuh tahun penjara," lanjutnya.

Diketahui, dua pelaku wanita itu berperan memberi petunjuk ke temannya untuk mencuri motor. Seperti yang dikatakan tersangka WM. "Saya cuma menunjukkan motor (yang bisa dicuri), saya dapat uang Rp300 ribu," katanya.

Penangkapan empat tersangka ini ternyata diawali cekcok sepasang kekasih yang terlibat pencurian. Adalah STL dan AK yang saat itu berada di tempatnya bekerja.

Saat itu, petugas Unit Reskrim Polsek Semarang Barat yang tengah melakukan penyelidikan karena sudah mendapat beberapa petunjuk pelaku, berada di sekitaran lokasi. Di situ, ternyata terjadi pertengkaran antara STL dan AK.

Saat itu, seseorang mencoba melerai dibentak STL. "Maling kok dibela," kata STL.

Umpatan ini bagi polisi menjadi petunjuk yang bagus. Petugas pun cepat merespons, langsung mengorek sejumlah keterangan. Akhirnya terkuak, ternyata sepasang kekasih ini pencuri sepeda motor.

Dari penangkapan inilah, petugas berhasil menangkap dua tersangka lain. Kini, empat tersangka ditahan di Mapolsek Semarang Barat. Barang buktinya juga diamankan polisi di Mapolsek.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)