Pesta Miras di Hutan Darupono, 9 Pelajar asal Kendal Diamankan
Senin, 14 Desember 2015 - 16:17 WIB
Pesta Miras di Hutan Darupono, 9 Pelajar asal Kendal Diamankan
A
A
A
KENDAL - Sembilan pelajar dari sekolah swasta di Kabupaten Kendal diamankan polisi karena sedang pesta minuman keras di hutan Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Dua pelaku duduk di bangku SMA, tujuh lainnya masih SMP.
Saat diamankan, para pelaku masih mengenakan seragam sekolah masing-masing. Hanya ada satu pelajar perempuan yang mengenakan kaos oblong merah dengan bawahan rok biru dongker.
Dua pelajar SMA adalah AM dan NSK. Sedangkan tujuh pelajar SMP yakni PK, KW, RBS, DP, SLH, PA dan AS. Semua pelaku masih satu yayasan sekolah swasta, di Kecamatan Brangsong.
Kapolsek Kaliwungu AKP Setya Adi Nugraha mengatakan, aksi para pelajar itu diketahui setelah ada warga sekitar yang tahu. Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
"Kami bersama warga kemudian ke lokasi untuk mengecek hal itu sekitar pukul 11.00 WIB. Ternyata memang ada pesta miras di situ," ujarnya, Senin (14/12/2015).
Dikatakannya, ada sembilan pelajar yang berhasil diamankan. Namun, beberapa di antaranya berhasil kabur.
"Mereka minum miras oplosan. Saat dilakukan penggerebekan, sebagian dari mereka kabur. Berhasil kami amankan ada delapan pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan," ungkapnya.
Pelajar yang diamankan kemudian diberi arahan sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, pihaknya memanggil pihak sekolah dan orangtua siswa.
"Mereka ini kan masih pelajar, jadi kami beri arahan supaya tidak mengulangi lagi. Sekaligus tahu bahayanya miras, terutama oplosan," lanjutnya.
Dari kasus ini, pihaknya mengaku akan memperketat peredaran miras di wilayah hukumnya. "Kami akan melakukan patroli secara intensif. Meskipun sejauh ini miras sebenarnya berasal dari luar Kaliwungu," imbuhnya.
Salah seorang pelajar PA mengaku mendapatkan miras tersebut dari wilayah Kecamatan Boja. "Saya hanya diajak kakak yang sudah SMA, tapi saya tidak tahu namanya. Waktu digerebek orangnya kabur. Ini baru pertama kali saya lakukan," tandasnya.
Saat diamankan, para pelaku masih mengenakan seragam sekolah masing-masing. Hanya ada satu pelajar perempuan yang mengenakan kaos oblong merah dengan bawahan rok biru dongker.
Dua pelajar SMA adalah AM dan NSK. Sedangkan tujuh pelajar SMP yakni PK, KW, RBS, DP, SLH, PA dan AS. Semua pelaku masih satu yayasan sekolah swasta, di Kecamatan Brangsong.
Kapolsek Kaliwungu AKP Setya Adi Nugraha mengatakan, aksi para pelajar itu diketahui setelah ada warga sekitar yang tahu. Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
"Kami bersama warga kemudian ke lokasi untuk mengecek hal itu sekitar pukul 11.00 WIB. Ternyata memang ada pesta miras di situ," ujarnya, Senin (14/12/2015).
Dikatakannya, ada sembilan pelajar yang berhasil diamankan. Namun, beberapa di antaranya berhasil kabur.
"Mereka minum miras oplosan. Saat dilakukan penggerebekan, sebagian dari mereka kabur. Berhasil kami amankan ada delapan pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan," ungkapnya.
Pelajar yang diamankan kemudian diberi arahan sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, pihaknya memanggil pihak sekolah dan orangtua siswa.
"Mereka ini kan masih pelajar, jadi kami beri arahan supaya tidak mengulangi lagi. Sekaligus tahu bahayanya miras, terutama oplosan," lanjutnya.
Dari kasus ini, pihaknya mengaku akan memperketat peredaran miras di wilayah hukumnya. "Kami akan melakukan patroli secara intensif. Meskipun sejauh ini miras sebenarnya berasal dari luar Kaliwungu," imbuhnya.
Salah seorang pelajar PA mengaku mendapatkan miras tersebut dari wilayah Kecamatan Boja. "Saya hanya diajak kakak yang sudah SMA, tapi saya tidak tahu namanya. Waktu digerebek orangnya kabur. Ini baru pertama kali saya lakukan," tandasnya.
(san)