Angka Golput 44% di Blitar, Siklus Petani Jadi Kambing Hitam

Jum'at, 11 Desember 2015 - 16:28 WIB
Angka Golput 44% di Blitar, Siklus Petani Jadi Kambing Hitam
Angka Golput 44% di Blitar, Siklus Petani Jadi Kambing Hitam
A A A
BLITAR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar mengakui tingkat partisipasi pemilih pilkada pasangan calon tunggal lebih rendah dibanding Pileg dan Pilpres 2014 lalu.

Angka golput pada pilihan “setuju” atau “tidak setuju” paslon cabup cawabup Rijanto-Marhaenis Urip Widodo (RIDO) diperkirakan diatas 40%. Di sejumlah kecamatan faktor musim tanam dinilai sebagai salah satu penyebabnya.

“Kita akui tingkat partisipasi pemilih pilkada kali ini lebih rendah,“ ujar Anggota KPU Kabupaten Blitar Masrukin kepada Koran SINDO.

Hasil perhitungan cepat real count PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, paslon RIDO unggul 78%. Ada 421.702 suara yang setuju Rijanto-Marhaeinis menjadi bupati dan wakil bupati Blitar periode 2016-2021. Kemudian sebanyak 76.941 suara atau 14% mencoblos tidak setuju.

Sedangan menengok DPT sebanyak 964.928 pemilih, jumlah kehadiran hanya 540.005 suara. Golput mencapai 44%, dengan suara tidak sah 8 % atau 41.362 suara.

Dibanding pileg dan pilpres lalu yang sekitar 36-37 % jumlah golput kali ini lebih tinggi. Tidak sedikit warga di wilayah selatan khususnya, kata Masrukin, memilih berangkat pagi untuk bercocok tanam dan pulang pada sore hari. Artinya warga memilih bekerja daripada menggunakan hak suaranya.

“Sebab saat ini memang mulai musim hujan. Bagi masyarakat petani adalah musim bercocok tanam, “ ujarnya. Diluar itu tidak sedikit warga yang bekerja sebagai buruh migran. Kelompok sosial ini memilih bertahan bekerja daripada pulang ke tanah air hanya sekedar meramaikan pesta demokrasi. “Dan untuk buruh migran ini kita sudah memperkirakan dari awal, “ jelasnya.

Kendati demikian Masrukin tidak menyangkal bahwa ada juga kelompok masyarakat yang bersikap apatis.

Mereka jenuh dan memutuskan apolitis bentuk tidak menggunakan hak pilih. Menurut dia jumlah kelompok ini tidak besar.

Sebagai penyelenggara Masrukin juga menegaskan sudah melaksanakan kewajiban sosialisasi dengan maksimal.

Tidak hanya dalam bentuk publikasi media massa, pemasangan baliho, spanduk ataupun poster. Tetapi juga termasuk melakukan simulasi pencoblosan ke masyarakat.

“Yang pasti kita sudah maksimal melakukan sosialisasi ke masyarakat, “paparnya. Selain angka golput KPU juga mengarahkan perhatian pada suara tidak sah.

Banyak warga yang keliru coblos yang menjadikan surat suara dinyatakan tidak sah. Artinya aturan coblos pilkada paslon tunggal yang baru pertama kalinya digelar itu memang benar benar masih asing bagi masyarakat.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi internal komisioner, “jelasnya. Saat ini penghitungan surat suara masih berjalan di tingkat PPK (kecamatan). KPU memiliki batas waktu terakhir hingga 16 Desember 2015 untuk menetapkan hasil perhitungan suara sekaligus menetapkan pemenang pilkada.

Juru bicara PDI P tim pemenangan paslon RIDO Joni Hunter menegaskan bahwa kemenangan yang diraih membuktikan mesin partai bekerja efektif.

Kendati demikian dia mengakui ada sejumlah TPS di wilayah selatan yang kemenanganya tipis. Meski masih unggul jumlah suara “setuju” dan “tidak setuju” di beberapa TPS tidak terpaut jauh.

Menurut dia suara tidak setuju bentuk ungkapan warga yang selama ini kurang diperhatikan pemerintah.“Dan hasil evaluasinya, daerah yang angka tidak setujunya tinggi itu justu akan dirangkul dan didekati, “ ujarnya.

Joni juga menambahkan bahwa meski sebagai partai pengusung, PDI P tetap akan kritis dalam mengawal pemerintahan Rijanto-Marheinis lima tahun ke depan.

Saat ini kediaman Rijanto maupun Marheinis banyak mendapat kunjungan tamu. Selain dari internal PDI P, tidak sedikit pimpinan parpol lain dan birokrasi yang datang untuk mengucapkan selamat.

Informasinya Ketua PAN Kabupaten Blitar Heri Romadhon dan Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar Masykur juga sudah mengucapkan selamat via telepon.

“Untuk tasyakuran kemenangan memang sengaja belum dilakukan. Sebab saat ini kita masih mengawal penghitungan hingga penetapan nanti di KPU, “ pungkas Joni.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3863 seconds (0.1#10.140)