Kejari Majalengka Bidik Kasus Korupsi Kemenag

Jum'at, 11 Desember 2015 - 07:11 WIB
Kejari Majalengka Bidik Kasus Korupsi Kemenag
Kejari Majalengka Bidik Kasus Korupsi Kemenag
A A A
MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka saat ini tengah membidik kasus dugaan korupsi di Kementrian Agama (Kemenag) setempat.

Dari informasi yang dihimpun, ada lima item kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani kejaksaan.

Bahkan kejaksaan sendiri telah memeriksa kurang lebih 300 orang saksi yang terdiri pegawai Kemenag, KUA, para guru dan pejabat Kemenag setempat.

Kepala Kejari Majalengka Muhamad Iwa Suwia Pribawa ketika dikonfirmasi perihal tersebut usai pers gathering ekspos kinerja program akhir tahun 2015 dan momentum hari anti korupsi se-dunia membenarkannya.

"Betul kami sedang menangani kasus itu, tapi karena masih dalam penyelidikan jadi mohon maaf belum bisa membuka keseluruhan," kata dia.

Menurut dia, dirinya baru dua bulan menjabat Kajari Majalengka, sehingga dimasa kepemimpinannya belum bisa melaporkan kinerjanya.

"Kalau laporan dari seksi pidana khusus, tahun ini kita bisa menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 680 juta. Sedangkan seksi pidana umum (pidum) itu setiap bulannya ada 15-20 perkara. Jadi kalau satu tahun ada 200 perkara yang ditangani," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5878 seconds (0.1#10.140)