Tol Cipali, Jalan Cepat Menuju Maut

Senin, 07 Desember 2015 - 06:24 WIB
Tol Cipali, Jalan Cepat...
Tol Cipali, Jalan Cepat Menuju Maut
A A A
JAKARTA - Tol Cipali atau Jalan Tol Cikopo-Palimanan adalah jalan tol yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Jalan ini terbentang sepanjang 116,75 kilometer di atas lahan seluas 1.080,69 hektare.

Jalan ini merupakan terusan Tol Jakarta-Cikampek yang menghubungkan Jalan Tol Palimanan-Kanci dan merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur.

Sejak pertama diresmikan Presiden Joko Widodo pada 13 Juni 2015 M/28 Syaban 1436 H, sejumlah kecelakaan maut yang menelan korban jiwa langsung terjadi di jalan tol ini. Hingga kini, tidak ada penelitian lebih lanjut soal itu.

Dalam setiap kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa, pemerintah selalu memakai rumus kesalahan manusia sebagai satu-satunya sebab kecelakaan. Hal ini menimbulkan tanda tanya, benarkah kesalahan manusia satu-satunya sebab?

Pendapat yang mendukung pernyataan itu adalah jalan panjang yang mulus dan membosankan kerap membuat pengendara mengantuk saat mengemudi, serta terlena untuk memacu kecepatan mobilnya hingga di luar kontrol atau kendali.

Untuk diketahui, jalan tol ini memiliki delapan tempat peristirahatan yang berada di sepanjang jalan Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya, dan Palimanan. Tempat peristirahatan itu biasa digunakan untuk melepas lelah.

Dengan adanya tempat peristirahatan itu, maka pendapat yang selalu menekankan pengemudi yang mengantuk sebagai penyebab terjadinya kecelakaan menjadi sangat lemah dan kurang beralasan. Sebab ada fakta lain yang kerap diabaikan.

Fakta itu adalah minimnya penerangan jalan di sepanjang Tol Cipali. Lampu penerangan jalan hanya berada di dekat gerbang tol. Sementara disepanjang jalanan Tol Cipali, lampu penerangan tampak sangat kurang sekali di banyak tempat.

Kurangnya penerangan jalan inilah yang diduga menjadi penyebab utama kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipali. Tidak adanya lampu penerangan jalan membuat para pengemudi hanya mengandalkan reflektor untuk mengetahui kondisi tikungan.

Lampu jalan di tol yang dibangun dengan investasi sebesar Rp12,56 triliun dengan masa konsesi 35 tahun itu, para pengemudi bisa menjumpainya di Kilometer 96. Dari situ, lampu jalan baru bisa ditemui lagi di Km 97 hingga Km 99.

Akibat minimnya lanpu jalan itu, para pengemudi harus ekstra waspada di sepanjang jalan. Sebab, jarak pandang sangat terbatas akibat jalur yang remang-remang. Hal ini lah yang membuat banyak pengemudi menabrak mobil yang ada di depannya.

Seperti yang terjadi pada dua tabrakan maut baru-baru ini. Tabrakan pertama melibatkan minibus Elf dengan nomor polisi B 8378 OU dengan truk yang ada di depannya, Kamis 3 Desember 2015. Tabrakan ini mengakibatkan 12 orang tewas.

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, tabrakan terjadi akibat pengemudi Elf yang mengantuk dan hilang kendali. Namun polisi tidak pernah menyinggung sekali pun tentang penerangan jalan yang sangat minim di sepanjang tol itu.

Beberapa hari kemudian kemudian, Minggu 6 Desember 2015, tabrakan maut kembali terjadi. Kali ini mobil minibus Lexus nopol D 1227 ZJ menabrak truk yang ada di depannya, di ruas KM 128 wilayah Indramayu. Enam orang tewas dalam peristiwa ini.

Tingginya angka kecelakaan di jalan yang dikatakan bisa memperpendek jarak tempuh sejauh 40 Km dan diprediksi akan memotong waktu tempuh 1,5-2 jam dibandingkan melewati Jalur Pantura ini tentu sangat memprihatinkan.

Jalan berbayar yang awalnya dibangun untuk mempermudah warga agar cepat sampai rumah, ternyata sering membawa malapetaka dan membawa warga cepat menemui maut. Siapa berani melintas?
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)