Pedagang Pasar Caringin Diduga Tewas Ditusuk Oknum Polisi Militer

Jum'at, 04 Desember 2015 - 21:54 WIB
Pedagang Pasar Caringin...
Pedagang Pasar Caringin Diduga Tewas Ditusuk Oknum Polisi Militer
A A A
BANDUNG - Indrawanta (26) pedagang di Pasar Caringin diduga tewas ditusuk oknum polisi militer Kopda UM alias Timbul yang bertugas di Pusdikpom, Jumat siang (4/12/2015)

Penganiayaan yang dilakukan di Pasar Caringin, Blok D41, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay ini langsung ditangani Pomdam III/Siliwangi dan Satreskrim Polrestabes Bandung.

Tampak di lokasi kejadian, sebuah kios yang telah tutup dipasangi garis polisi yang mengelilinginya. Terdapat genangan air di depan ruko tersebut, di bagian kiri genangan tersebut terlihat warna merah darah yang menggenang. Ceceran dah pun terlihat di luar lantai ruko yang ditutupi sobekan kardus bekas.

Ketika tim Inafis Polrestabes Bandung melakukan olah TKP di lokasi kejadian, sekitar pukul 16.30 WIB, orang yang diduga pelaku sempat muncul di kerumunan warga di lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui pelaku lalu memberitahukannya kepada salah satu anggota yang berada di lokasi kejadian.

Unit Reserse Polsek Babakan Ciparay, dibantu Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Pomdam III/Siliwangi kemudian berlarian mengejar pelaku, setelah 10 menit pengejaran, akhirnya pelaku berhasil di tangkap di Jalan Makam Caringin (Porib).

Pada saat ditangkap pelaku terlihat menggunakan kaos motif garis dan celana jeans sontog warna biru yang kemudian di bawa ke Polsek Babakan Ciparay. Tak lama pelaku pun di boyong ke Mapolrestabes Bandung, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian ini terjadi sekira pukul 13.00 WIB di Pasar Caringin Blok D 41. "Pelaku bernama Timbul diduga anggota TNI," ujarnya.

Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Arm Robertson Ismail membenarkan jika pelaku ini merupakan oknum TNI. "Iya betul, ada oknum anggota kita, diduga sebagai pelakunya. Anggota dari Pusdikpom Cimahi. Tapi bukan anggota Kodam III/Siliwangi," katanya via telepon.

Robertson memastikan jika proses hukum terhadap Timbul terus berlanjut. "Nanti ditangani oleh Pomdam III/Siliwangi," ucapnya.

Lebih lanjut, Robertson menjelaskan pelaku pelaku sudah memasuki masa persiapan pensiun (MPP) sejak 15 November 2015. Pelaku dipensiun dinikan lantaran mengalami ganguan mental.

"Dia sudah lima kali keluar masuk rumah sakit jiwa (RSJ). Jadi dia ini oknum anggota TNI yang memiliki gangguan mental tidak baik," ujarnya.

Secara hukum, lanjutnya, akan tetap ditangani, dan jika memang dia mengalami gangguan mental itu sudah ada undang-undang yang mengaturnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)