10 PSK Cantik asal Maroko Ditangkap di Puncak

Kamis, 03 Desember 2015 - 19:48 WIB
10 PSK Cantik asal Maroko...
10 PSK Cantik asal Maroko Ditangkap di Puncak
A A A
BOGOR - Sebanyak 10 pekerja seks komersial (PSK) asal Maroko ditangkap polisi di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diduga PSK asal Maroko ini sudah melakukan praktik prostitusi selama dua tahun di wilayah tersebut.

Penangkapan para PSK ini berawal dari informasi adanya perdagangan orang (traficking) dari luar negeri ke Indonesia.

Ditreskrimsus Polda Jawa Barat kemudian membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan di wilayah tersebut, hingga pada Rabu malam 2 Desember 2015, tim yang dipimpin AKBP Budi Satria Wiguna melakukan penggerebekan di tiga lokasi yang terdiri dari kafe dan vila di kawasan Cisarua, penggerebekan itu tersebut pun berlangsung hingga Kamis dini hari (3/12/2015).

"10 wanita asal Maroko ini menjadi korban perdagangan manusia. Mereka sudah beroperasi satu hingga dua tahun," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, di Mapolda Jabar, Kamis (3/12/2015).

Menurutnya, ketiga lokasi tersebut digunakan untuk menampung para PSK tersebut. "Para PSK yang kami amankan ini diperkirakan berumur 20-40 tahun," ujarnya.

Selain 10 PSK, polisi juga mengamankan seorang wanita asal Maroko yang berperan sebagai mucikari, serta dua orang pria yang diketahui sebagai penghubung.

"Mucikarinya seorang wanita asal Maroko berinisial A, Kalau dua pria inisial J dan An perannya sebagai penghubung," katanya.

Menurutnya, praktik prostitusi dilakukan berdasarkan permintaan. Dimana ketika ada permintaan, nantinya penghubung J dan An akan menjemput PSK asal maroko ini, yang kemudian mereka ditempatkan di sebuah vila atau di kafe di wilayah Cisarua.

"Mucikari inisial A ini melihat jika Cisarua ini berpotensi. Mereka (PSK) ini diperdagangkan di Cisarua kepada para pelanggannya," kata Pudjo.

Menurutnya, para hidung belang yang memesan para PSK Maroko ini berasal dari Indonesia dan Timur tengah. "Ada orang Indonesia, warga negara asing, ada juga orang Timur Tengah," ucapnya.

Disinggung berapa tarif harga untuk mengencani para PSK ini, Pudjo mengatakan jika hal tersebut masih dalam pedalaman.

"Untuk perdagangannya pun masih dalam pendalaman, kini saksi A dan An masih dilakukan pmeriksaan," katanya.

Pihaknya mengaku kesulitan dalam pemeriksaan PSK Maroko ini, lantaran mereka yang tak fasih berbahasa Indonesia.

Untuk itu pihaknya akan memanggil saksi ahli yang mampu menerjemahkan bahasa mereka. Hingga saat ini pemeriksaan masih dilakukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ke 10 PSK asal Maroko ini hanya memiliki visa turis saja. "Jadi secara aturan mereka ini enggak boleh kerja, kan mereka turis. Jelas ini ada pelanggaran keimigrasian," katanya.

Mengingat hal tersebut, pihak Polda Jabar, akan segera berkoordinasi dengan Duta Besar Maroko di Jakarta.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari handphone, tas, pakaian, dan dokumen keimigrasian.

Berdasarkan pantauan, saat melakukan press conference, pihak kepolisian menghadirkan wanita PSK asal Maroko tersebut. Wartawan tak diperkenankan untuk mewawancarai para PSK yang duduk membelakangi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0750 seconds (0.1#10.140)