Bobol Plafon, Empat Tahanan Polres Tulungagung Kabur
A
A
A
TULUNGAGUNG - Empat tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencabulan Polres Tulungagung kabur.
Kapolres Tulungagung AKBP FX Birawa Braja Paksa langsung mengerahkan anggota untuk memburu keempatnya. "Keempatnya kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas penjaga," ujar Birawa kepada wartawan Senin 30 November 2015.
Insiden kaburnya tahanan ini terjadi pada Senin (30/11/2015) pukul 03.00 WIB. Keempat buronan itu adalah Andik Triono (26) warga Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, Ony Supriandoko (31) warga Desa Bendogerit Kecamatan Sanan Wetan, Kabupaten Blitar.
Kemudian Rohmad Faisal (21) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dan Rendy Pratama Bustomi (19) warga Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Andik dan Ony tersangka kasus pencurian sepeda motor. Sedangkan Rohmad dan Rendy terjerat kasus persetubuhan anak dibawah umur.
Mereka membobol plafon ruang tahanan. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di sudut ruangan.
Birawa mengakui ada unsur keteledoran anak buahnya. Hasil penyelidikan sementara keempat pelaku tidak berada di dalam kamar selnya. Mereka berada di ruangan yang menjadi satu dengan ruang televisi dan tempat jaga petugas.
Lokasi ini berupa lorong yang disekat dengan pintu besi setinggi 2,5 meter dengan lebar 1,25 meter. Kendati masih satu komplek dengan tahanan, kelonggaran yang diberikan empat penjaga piket ditengarai menyalahi prosedur penjagaan (SOP).
Ada dugaan unsur kesengajaan, Apalagi saat insiden terjadi keempat penjaga diduga meninggalkan tugas.
"Sepertinya ada prosedur yang dilanggar. Kita serahkan masalah ini ke propam. Tapi kalau mau saya dipecat saja," tegas Birawa.
Tidak hanya keempat petugas piket. Propam juga memeriksa petugas lain yang malam itu berada di Polres. Termasuk juga seorang perwira yang dianggap sebagai penanggung jawab penjagaan.
Informasi yang dihimpun, beberapa tahanan lain juga dimintai keterangan. Total ada sebanyak 50 orang tahanan (termasuk empat buronan) yang menghuni tahanan polres Tulungagung.
Sebagian besar berada di dalam empat unit sel berukuran 3X2,5 meter. Idealnya setiap sel diisi maksimal lima orang. Beberapa tahanan yang ikut diperiksa diduga mengetahui detik-detik pelarian para buronan.
Selain memperketat penjagaan, Polres Tulungagung mengerahkan jajaran Intelijen keamanan, Satreskrim, dan Satnarkoba untuk melakukan perburuan tanpa batas waktu.
Birawa menegaskan bahwa jika terbukti membantu pelarian keempat petugas terancam pidana dan pemecatan. "Peristiwa ini telah mencoreng institusi kepolisian," tegasnya.
Imam Ma’ruf salah seorang aktivis pemuda Tulungagung menilai penjagaan para tahanan di Polres Tulungagung terkesan longgar. Para penjaga diduga sengaja memberi perlakuan beda kepada tahanan yang dinilai dekat secara emosional.
"Tak ubahnya para tahanan di lembaga pemasyarakatan. Ada istilah tamping untuk tahanan yang sudah dipercaya petugas atau sipir tahanan. Seharusnya hal hal seperti ini dihapuskan saja," pungkasnya.
Kapolres Tulungagung AKBP FX Birawa Braja Paksa langsung mengerahkan anggota untuk memburu keempatnya. "Keempatnya kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas penjaga," ujar Birawa kepada wartawan Senin 30 November 2015.
Insiden kaburnya tahanan ini terjadi pada Senin (30/11/2015) pukul 03.00 WIB. Keempat buronan itu adalah Andik Triono (26) warga Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, Ony Supriandoko (31) warga Desa Bendogerit Kecamatan Sanan Wetan, Kabupaten Blitar.
Kemudian Rohmad Faisal (21) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dan Rendy Pratama Bustomi (19) warga Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Andik dan Ony tersangka kasus pencurian sepeda motor. Sedangkan Rohmad dan Rendy terjerat kasus persetubuhan anak dibawah umur.
Mereka membobol plafon ruang tahanan. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di sudut ruangan.
Birawa mengakui ada unsur keteledoran anak buahnya. Hasil penyelidikan sementara keempat pelaku tidak berada di dalam kamar selnya. Mereka berada di ruangan yang menjadi satu dengan ruang televisi dan tempat jaga petugas.
Lokasi ini berupa lorong yang disekat dengan pintu besi setinggi 2,5 meter dengan lebar 1,25 meter. Kendati masih satu komplek dengan tahanan, kelonggaran yang diberikan empat penjaga piket ditengarai menyalahi prosedur penjagaan (SOP).
Ada dugaan unsur kesengajaan, Apalagi saat insiden terjadi keempat penjaga diduga meninggalkan tugas.
"Sepertinya ada prosedur yang dilanggar. Kita serahkan masalah ini ke propam. Tapi kalau mau saya dipecat saja," tegas Birawa.
Tidak hanya keempat petugas piket. Propam juga memeriksa petugas lain yang malam itu berada di Polres. Termasuk juga seorang perwira yang dianggap sebagai penanggung jawab penjagaan.
Informasi yang dihimpun, beberapa tahanan lain juga dimintai keterangan. Total ada sebanyak 50 orang tahanan (termasuk empat buronan) yang menghuni tahanan polres Tulungagung.
Sebagian besar berada di dalam empat unit sel berukuran 3X2,5 meter. Idealnya setiap sel diisi maksimal lima orang. Beberapa tahanan yang ikut diperiksa diduga mengetahui detik-detik pelarian para buronan.
Selain memperketat penjagaan, Polres Tulungagung mengerahkan jajaran Intelijen keamanan, Satreskrim, dan Satnarkoba untuk melakukan perburuan tanpa batas waktu.
Birawa menegaskan bahwa jika terbukti membantu pelarian keempat petugas terancam pidana dan pemecatan. "Peristiwa ini telah mencoreng institusi kepolisian," tegasnya.
Imam Ma’ruf salah seorang aktivis pemuda Tulungagung menilai penjagaan para tahanan di Polres Tulungagung terkesan longgar. Para penjaga diduga sengaja memberi perlakuan beda kepada tahanan yang dinilai dekat secara emosional.
"Tak ubahnya para tahanan di lembaga pemasyarakatan. Ada istilah tamping untuk tahanan yang sudah dipercaya petugas atau sipir tahanan. Seharusnya hal hal seperti ini dihapuskan saja," pungkasnya.
(nag)