Polisi Cari Rekaman CCTV Aksi Lamborghini Maut

Senin, 30 November 2015 - 19:51 WIB
Polisi Cari Rekaman...
Polisi Cari Rekaman CCTV Aksi Lamborghini Maut
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya tengah mencari rekaman CCTV di Jalan Manyar, Surabaya saat terjadinya aksi balapan antara Lamborghini dengan Ferrari yang menewaskan Kuswanto (51).

Untuk itu, polisi berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Semua itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan tersangka Wiyang melakukan kebut kebutan atau balapan liar dengan mobil lainnya.

Sebab, kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre Julius Williem Manuputy, hal itu penting dilakukan untuk penetapan pasal.

“Olah TKP dilakukan untuk memberikan gambaran jelas, apakah ada unsur kesengajaan balapan atau tidak,” katanya.

Dia menegaskan, jika memang terbukti ada unsur kesengajaan kebut kebutan atau balapan liar, maka tersangka Wiyang akan dijerat dengan Pasal 311 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa perbuatan pengemudi yang membahayakan orang lain sudah dapat dipidana tanpa harus mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Dari pasal tersebut juga disebutkan, jika perbuatan pengemudi secara ugal ugalan yang membahayakan nyawa orang lain mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban meninggal dunia maka diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Selain itu, jika tidak ditemukan unsur balapan, maka pengemudi bisa dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22/2009 tentang LLAJ.

Disebutkan dia, jika pengemudi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal maka diancam dengan hukuman paling lama enam tahun.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6027 seconds (0.1#10.140)